Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Tragedi Penembakan OPM, MPR Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas

Saya kira persoalannya kian mendesak. Berbagai tragedi yang terjadi harus menjadi dasar melakukan redefinisi ketahanan nasional

Syarief Hasan (Foto: istimewa)
Syarief Hasan (Foto: istimewa)
A A

Tragedi Penembakan , Minta Pemerintah Ambil Langkah Tegas 

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Wakil Ketua MPR meminta pemerintah untuk mengambil langkah lebih tegas atas tragedi penembakan yang dilakukan (OPM) dan menewaskan Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey.

“Saya berkali-kali mendesak pemerintah tegas, berani dan lebih keras dalam menyikapi dinamika di Papua. Jangan menunggu korban yang lebih banyak dan semakin mengganggu stabilitas kedaulatan NKRI,” katanya, Senin (15/4/2024).

Menurut dia, tewasnya Danramil Aradide ini merupakan insiden kesekian kalinya yang tidak hanya merenggut korban jiwa, tetapi juga mencederai integritas kedaulatan negara. Peristiwa ini, kata Syarief, harus menjadi titik tolak pendekatan baru terhadap diplomasi Papua.

“Saya kira persoalannya kian mendesak. Berbagai tragedi yang terjadi harus menjadi dasar melakukan redefinisi ketahanan nasional, utamanya menyikapi apa dan bagaimana menempatkan kelompok separatis bersenjata di Papua,” ucapnya.

Ia menilai redefinisi kelompok kriminal bersenjata menjadi adalah langkah yang sudah tepat. Papua tidak saja berdimensi keamanan belaka, tetapi ancaman langsung terhadap keutuhan nasional.

Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan kebijakan dan langkah taktis yang tegas dan lebih keras dalam memitigasi risiko yang telah dan akan muncul. Menurutnya, sinergi bahkan substitusi penegakan kedaulatan bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan yang nyata.

“Semakin didiamkan maka ancaman kedaulatan negara semakin pula dipertaruhkan. Sementara di sisi lain, situasi geopolitik regional semakin dinamis. Tragedi yang terkini di Papua adalah tamparan bagi keutuhan wilayah negara,” ujarnya.

Menurut dia, dengan eskalasi ancaman yang kian nyata dan tinggi, masa depan ketahanan nasional dipertaruhkan. Di sisi lain, dia mengingatkan peran TNI dalam membasmi gerakan separatis bersenjata telah diatur dalam Pasal 7 ayat (2) huruf b angka 1 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Ini menjadi tantangan bagi pemerintahan mendatang untuk melihat persoalan Papua ini lebih holistik dan berani. Semakin dibiarkan, ulah kelompok separatis Papua akan semakin menjadi-jadi. Pada akhirnya, rakyat dan aparat pemerintah yang menjadi korban, ancaman disintegrasi bangsa, dan hancurnya NKRI,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf. Chandra Kurniawan membenarkan bahwa Danramil 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey diserang dan ditembak oleh OPM di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah.

(cw1/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru