Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tolak Program Tapera, KSPI Ancam Demo Besar-besaran

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Presiden KSPI Said Iqbal. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan menolak program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

KSPI pun mengancam akan melakukan demo besar-besaran jika Tapera itu dilakukan.

Baca Juga : Penetapan Pakai Koefisien Terkecil, Buruh Desak Gubernur Sumut Merevisi UMP 2026

Presiden KSPI, Said Iqbal menilai pemberlakuan Tapera oleh pemerintahan Joko Widodo saat ini tidak tepat karena hanya akan membebani buruh dan rakyat.

Baca Juga : Partai Buruh Bakal Geruduk Kedubes Malaysia: Minta Pelaku Penembak PMI Diadili

"Partai Buruh dan KSPI sedang mempersiapkan aksi besar-besaran untuk menolak Tapera, Omnibus Law UU Cipta Kerja, dan program KRIS dalam Jaminan Kesehatan yang kesemuanya membebani rakyat," katanya, Selasa (29/5/2024).

KSPI mengungkap sejumlah alasan Tapera saat ini belum tepat untuk diberlakukan. Pertama, Tapera belum dapat memastikan setiap pesertanya akan mendapat rumah layak. Terutama dengan melakukan hitung-hitungan iuran yang dibayarkan setiap bulannya.

Baca Juga : Partai Gelora Beri Masukan ke Prabowo untuk Akhiri Polemik Tapera

Secara matematis, kata Iqbal, iuran Tapera sebesar 3 persen yang dibebankan kepada pengusaha 0,5 persen dan dibayar buruh 2,5 persen, tidak akan mencukupi buruh untuk membeli rumah di usia pensiun atau saat dia kena PHK.

Baca Juga : Aksi Ratusan Buruh Geruduk DRPD Sumut Tolak Tapera, Menambah Tergerusnya Upah Buruh

Saat ini, lanjutnya, upah rata-rata buruh Indonesia adalah Rp3,5 juta per bulan. Bila dipotong 3 persen, per bulan, iurannya hanya sekitar Rp105 ribu per bulan atau Rp1.260.000 per tahun.

"Karena Tapera adalah tabungan sosial, maka dalam jangka waktu 10 tahun sampai 20 tahun ke depan, uang yang terkumpul adalah Rp12.600.000 hingga Rp25.200.000," katanya.

Baca Juga : Penyesalan Menteri Basuki soal Tapera

"Pertanyaan besarnya adalah, apakah dalam 10 tahun ke depan ada harga rumah yang seharga Rp12,6 juta atau Rp25,2 juta dalam 20 tahun ke depan?," Imbuh Iqbal.

Karena itu, dia menganggap iming-iming rumah dengan iuran 3 persen setiap bulan dari gaji buruh merupakan suatu hal yang mustahil. Iqbal pun menilai iuran tersebut hanya akan membebani buruh.

Alasan kedua, iming-iming kepemilikan rumah lewat program Tapera saat ini hanya dibebankan kepada buruh. Sedangkan, pemerintah terlihat lepas tangan. Padahal, beban itu mestinya juga menjadi tanggung jawab pemerintah seperti tertuang dalam UUD 1945.

"Dalam program Tapera, pemerintah tidak membayar iuran sama sekali, hanya sebagai pengumpul dari iuran rakyat dan buruh. Hal ini tidak adil karena ketersediaan rumah adalah tanggung jawab negara dan menjadi hak rakyat," katanya.

Alasan ketiga, Iqbal menilai program Tapera terkesan dipaksakan hanya untuk mengumpulkan dana masyarakat khususnya dari buruh, PNS, TNI/Polri, dan masyarakat umum. Dia khawatir iuran itu justru menjadi ladang basah prilaku korup oknum tertentu seperti ASABRI dan Taspen.

"Jangan sampai korupsi baru merajalela di Tapera sebagaimana terjadi di ASABRI dan TASPEN. Dengan demikian, Tapera kurang tepat dijalankan sebalum ada pengawasan yang sangat melekat untuk tidak terjadinya korupsi dalam dana program Tapera," tandasnya.

(cw1/nusantaraterkini.co)