Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Tiga Negara Anti Islam yang Melarang Rakyatnya Berpuasa di Bulan Suci Ramadhan: Salah Satunya Negara yang Ada di Asia

Editor:  Wiwin
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tiga Negara Anti Islam yang melarang rakyatnya berpuasa di Bulan Suci Ramadhan: Salah Satunya Negara yang Ada di Asia

Nusantaraterkinu.co, Jakarta - Puasa Ramadan merupakan puasa yang dilaksanakan pada bulan Ramadan yang jumlah harinya antara 29 dan 30 hari.

Waktu pelaksanaan puasa Ramadan dimulai ketika Matahari terbit di waktu fajar hingga matahari terbenam. 

Prosesnya yaitu menahan diri dari kegiatan makan, minum dan kegiatan lain yang dapat membatalkan puasa.

Menurut ajaran Islam, puasa di bulan Ramadan dapat menghapus kesalahan atau dosa yang telah diperbuat, asalkan dilakukan dengan iman dan mengharapkan pahala dari ridha Allah SWT.

Puasa pada bulan Ramadan merupakan pelaksanaan dari rukun Islam yang keempat.

Tiga Negara Anti Islam yang melarang rakyatnya berpuasa di Bulan Suci Ramadhan: Salah Satunya Negara yang Ada di Asia sebagai berikut:

Myanmar

Ketika Myanmar melakukan pembantaian terhadap etnis Rohingya, terdapat banyak tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh para ekstrimis Buddha bersama dengan pihak militer bersenjata.

Mulai dari kasus penutupan beberapa madrasah, pengekangan ibadah ketika bulan suci Ramadhan, hingga pembunuhan dan pembantaian terhadap umat ISLAM.

Perlakuan yang dilakukan Myanmar ini, oleh Amerika Serikat, dinyatakan sebagai genosida. Ratusan ribu Muslim Rohingya telah meninggalkan Myanmar sejak penumpasan militer yang dimulai pada 2017.

China

Pada tahun 2014 lalu, beberapa departemen pemerintah di wilayah barat jauh Xinjiang, China, telah melarang staf Muslim berpuasa selama bulan Ramadhan.

Langkah itu dilakukan sejalan dengan diperketatnya pengawasan di wilayah Xinjiang yang dihuni oleh Etnis Uighur.

Langkah itu diambil usai pecahnya kekerasan di wilayah tersebut, yang menurut pihak berwenang, disebabkan oleh etnis Muslim. Kelompok etnis Islam Uighur menyangkal klaim tersebut.

Para aktivis kemanusiaan juga menuding Beijing telah membesar-besarkan ancaman dari separatis Uighur untuk membenarkan tindak sewenang-wenangnya terhadap kebebasan beragama.

Korea Utara

Korea Utara memang dikenal sebagai negara yang memiliki banyak penduduk ateis. Meski begitu, menurut Proyek Kumpulan Data Karakteristik Keagamaan Negara, pada tahun 2015, masih ada sekitar 1,7 % beragama Buddha, dan 16,5 % termasuk campuran agama lain yakni Kristen dan Islam.

Menurut The Guardian, meskipun konstitusi Korea Utara menyatakan kebebasan beragama, namun dalam praktiknya hal tersebut adalah palsu. 

Seseorang akan dipaksa untuk belajar tentang efek negatif bila di negaranya terdapat suatu agama yang tumbuh besar.

Hal tersebutlah yang membuat lingkungan Korea Utara banyak yang menjadi penganut agnostik. Sehingga para pemegang kepercayaan atau umat beragama harus beribadah secara tertutup untuk menghindari sanksi serius.

Aturan mengerikan yang ada di Korea Utara ini diterapkan untuk seluruh ajaran agama. 

Sehingga tidak akan ada bulan suci Ramadhan, tidak ada hari Natal maupun perayaan keagamaan lain.