nusantaraterkini.co, MADINA - Kepala Desa Tegal Sari, Kecamatan Natal, Mandailing Natal (Madina) Rizal Efendi menjelaskan anak yang diduga korban penganiayaan ini sudah berulang kali melakukan pencurian. Bahkan beberapa kali sudah tertangkap tangan. Sehingga kejadian penganiayaan yang diduga dilakukan oleh sejumlah warga ini merupakan pelampiasan.
"Benar bang. Hanya saja, saya berusaha meredam emosi sejumlah warga. Sehingga saya bawa ke balai desa. Bahkan korban pencurian itu dan PI (15) bersama keluarga sudah menandatangani surat perdamaian, dan tidak melakukan penuntutan," jelas Rizal kepada wartawan ketika dihubungi via WhatsApp, Senin (24/6/2024).
Rizal pun menjelaskan dirinya berusaha untuk meluruskan video penganiayaan yang selama ini viral. Bahkan dia pun merasa terkejut karena dirinya pun dilaporkan ke Polres Madina terkait penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini.
Baca Juga : Habib Syarief Dorong Keberlanjutan KBM Bagi Anak Korban Bencana Sumatera
"Saya sebenarnya heran. Karena sebelumnya sudah ada perdamaian malam itu. Tapi saya dilaporkan sebagai salah satu yang ikut dan membiarkan anak tersebut dianiaya," ungkap Kades tersebut.
Rizal menambahkan dalam peristiwa itu, sebenarnya PI tidak hanya melakukan pencurian saja. Dia juga berusaha untuk melecehkan korban yang juga anak dibawah umur. Dengan mencoba meraba-raba paha. Sehingga korban anak dibawah umur ini menjerit dan membangun' kedua orang tuanya.
"Ada dugaan pelecehan yang dilakukan PI. Dan ini diakui PI di depan warga. Bahkan ketika di balai desa pun PI mengakuinya," ucap Rizal.
Baca Juga : Habib Syarief Muhammad Dorong Penanganan Kasus Bullying di Sekolah Secara Komprehensif
Sementara itu, Ibu korban anak yang diduga dianiaya, Minggu (23/6/2024) dini hari kemarin terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) di salah satu hotel di Panyabungan, Mandailing Natal. Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat PP) Madina, Yuri Andri SSTP.
Yuri menceritakan, kronologisnya diduga ibu korban S bersama lelaki K berada di salah kamar hotel dan berdua di satu kasur. Sedangkan PI, anak korban penganiayaan itu berada dibawah.
"Benar. Mereka Ibu dan yang katanya kerabat berada di satu kamar. Dan diduga berada di satu kasur bersama. Sedangkan anaknya sedang tidur dibawah. Ketika kita mencoba masuk ke kamarnya," jelas Yuri.
Baca Juga : Kasus Penganiayaan di Cengkareng Disorot DPR, Polri Didesak Tegas dan Tidak Reaktif
Yuri pun menjelaskan mereka terjaring razia pekat dikarenakan tidak bisa menunjukkan dokumen bahwa mereka pasangan suami-isteri. Sehingga mereka dibawa ke Kantor Satpol PP Madina untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kalau dari KTPnya sudah berbeda alamat. Dan kita tanya apakah mereka suami istri, mereka menjawab bukan. Sehingga kita langsung bawa ke kantor untuk kita periksa lebih lanjut," tegas Yuri.
(MRA/nusantaraterkini.co).
Baca Juga : Gegara Tidak Dikasih Uang Rokok, Warga Sipirok Ditusuk Orang Tidak Dikenal
