Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Terindikasi sebagai Pelaku Kejahatan Internasional, Dua Warga Pakistan Ditolak Masuk Indonesia

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Kedua warga Pakistan saat diamankan di Bandara Kualanamu karena terindikasi sebagai pelaku kejahatan internasional. (Foto: dok Humas Imigrasi Medan)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Dua Warga Negara Pakistan, ditolak masuk wilayah Indonesia oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Medan.

Hal ini lantaran, kedua warga Pakistan berinisial SA dan GA tersebut terindikasi sebagai pelaku kejahatan internasional.

Kedatangan mereka ditolak setelah paspor yang digunakan terdeteksi masuk dalam daftar hitam Interpol saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu.

Baca Juga : Penyelundupan Satwa Liar dari Indonesia Meningkat, Diduga Libatkan Jaringan Lintas Negara

“Keduanya tiba dengan menumpangi maskapai berbeda pada Jumat (24/10/2025). Saat diperiksa sekitar pukul 10.31 WIB dan 11.11 WIB, kami menemukan dokumen perjalanan mereka masuk dalam daftar pengawasan Interpol,” kata Kepala Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).

Selanjutnya, melalui Assistant Supervisor (Asst. SPV) dan Supervisor (SPV) TPI Bandara Kualanamu, terhadap keduanya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil pendalaman menunjukkan SA diduga terlibat jaringan terorisme internasional, sedangkan GA memiliki catatan kriminal sebagai pelaku pembunuhan. Kami langsung berkoordinasi dengan hotline Interpol dan terverifikasi bahwa keduanya masuk dalam daftar pelaku kejahatan internasional,” jelas Uray.

Berdasarkan temuan tersebut, Imigrasi Medan mengembalikan keduanya kepada pihak penerbangan untuk diterbangkan kembali ke negara asalnya.

Baca Juga : Cegah Kejahatan Jalanan dan Premanisme, Polsek Tanjung Pura Gelar Patroli Malam

“Proses penanganan dilakukan dengan koordinasi antarunit secara profesional dan penuh kewaspadaan. Keputusan ini diambil sebagai langkah pencegahan untuk melindungi keamanan serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari potensi ancaman lintas batas,” ucapnya.

Uray menegaskan pihaknya akan terus memperketat pemeriksaan terhadap orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Kami juga memperkuat sinergi dengan aparat keamanan dan instansi terkait dalam memperketat pengawasan orang asing,” tandasnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)