Nusantaraterkini.co, ISLAMABAD - Pemerintah Pakistan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan SC Financial Technologies, afiliasi dari World Liberty Financial yang dikaitkan dengan keluarga mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Hal ini untuk menguji penggunaan stablecoin dolar AS bernama USD1 dalam sistem pembayaran lintas negara.
Melansir Tokonews, Selasa (20/1/2026), kerja sama ini menjadi kesepakatan pertama yang diumumkan secara publik antara sebuah negara berdaulat dan proyek mata uang kripto. Rincian lanjutan dari perjanjian ini dijadwalkan akan diumumkan setelah kunjungan CEO World Liberty Financial, Zach Witkoff, ke Islamabad.
Dalam pengumuman resmi, World Liberty Financial menyatakan telah menandatangani MoU dengan Kementerian Keuangan Pakistan untuk mengeksplorasi inovasi keuangan digital, dengan fokus utama pada pemanfaatan stablecoin untuk transaksi lintas batas.
Melalui kesepakatan tersebut, World Liberty Financial akan bekerja sama dengan bank sentral Pakistan guna mengintegrasikan stablecoin USD1, yang dipatok ke dolar AS, ke dalam struktur pembayaran digital nasional. Stablecoin ini akan berjalan berdampingan dengan infrastruktur kripto yang sudah ada di Pakistan.
Baca Juga : Market Kripto Crash Usai Trump Umumkan Tarif 100 Persen untuk China
Sebelumnya, pada April 2024, World Liberty Financial dan Pakistan Crypto Council juga telah menandatangani Letter of Intent untuk mendorong adopsi blockchain serta memperluas penggunaan stablecoin dalam remitansi dan perdagangan internasional.
Dilaporkan Crypto.news, USD1 sendiri mencatat pertumbuhan pesat dalam jumlah pasokan yang beredar dan kini melampaui nilai USD 3,4 miliar. Stablecoin tersebut tersedia di sejumlah blockchain, dengan porsi terbesar berada di BNB Smart Chain dan Ethereum.
Proyek World Liberty dilaporkan turut menyumbang lonjakan pendapatan Trump Organization pada paruh pertama 2025, berdasarkan laporan pengungkapan keuangan. Perusahaan ini juga telah mengajukan permohonan izin bank nasional di Amerika Serikat guna menempatkan stablecoin berbasis dolar tersebut di bawah pengawasan regulator.
Baca Juga : New ATH, Harga Bitcoin Cetak Rekor Tertinggi Rp1,9 Miliar
Sementara itu, Pakistan dalam setahun terakhir mempercepat pembentukan ekosistem aset digital nasional. Pemerintah telah membentuk Pakistan Virtual Assets Regulatory Authority (PVARA), yang membuka jalan bagi bursa kripto besar seperti Binance dan HTX untuk beroperasi secara legal.
Otoritas Pakistan juga mengisyaratkan rencana pembentukan cadangan Bitcoin strategis serta pengembangan fasilitas penambangan kripto.
Langkah ini menegaskan ambisi Pakistan untuk menjadi pemain utama dalam ekonomi digital global di tengah meningkatnya adopsi aset kripto oleh negara-negara berkembang.
(*/nusantaraterkini.co)
