Nusantaraterkini.co, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi berkunjung ke Polsek Medan Kota di momen Hari Kartini, Minggu (21/4/2024).
Dalam kesempatan ini, Irjen Agung menyampaikan apresiasinya kepada Kapolsek Medan Kota yang dijabat perempuan yaitu Kompol Selvi. Menurutnya, Kompol Selvi merupakan sosok perempuan yang tangguh dalam memimpin Polsek Medan Kota.
Baca Juga : Kombes Pol Calvijn Simanjuntak, dari Ahli Tangani Narkoba jadi Kapolrestabes Medan
"Saya ingin mengucapkan selamat Hari Kartini. Juga semuanya perempuan-perempuan orang-orang hebat di negeri ini. Saya rasa sudah dipahami bahwa peringatan Hari Kartini adalah peringatan bagaimana perjuangan perempuan untuk hal-hal yang luar biasa, semangatnya," ujarnya.
Agung mengaku telah memberi tugas kepada Kompol Selvi untuk segera mengungkap kasus pencurian ban mobil yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Kota. Jenderal bintang dua ini pun menyampaikan apresiasi kepada Polsek Medan Kota karena telah berhasil mengungkap kasus pencurian ban mobil ini.
Dia pun memuji ketangguhan Kompol Selvi yang berhasil mengungkap kasus ini. Karena dia mengaku akan langsung mengevaluasi Kompol Selvi dari jabatan Kapolsek Medan Kota jika tidak berhasil mengungkap ini.
Baca Juga : Pemprovsu Komitmen Dukung Misi Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak
"Saya ingin menyampaikan apresiasi bahwa Kapolsek ini saya beri tugas untuk mengungkap kasus hilangnya ban. Saya sampaikan ke Kapolsek kalau kamu nggak bisa selesaikan masalah ini saya evaluasi, saya ganti kamu," ungkapnya.
Baca Juga : Bupati Gus Irawan Berharap Wanita Ambil Porsi Besar Bangun Tapsel
"Alhamdulillah Kapolsek membuktikan dengan saya, bahwa dia bisa mengungkap jadi saya ingin mengapresiasi," tambah Kapolda Agung.
Polsek Medan Kota Ungkap Kasus Pencurian Ban Mobil
Baca Juga : Kota Medan Darurat Maling, Kios Pedagang Susu Sapi Murni di Jalan Avros Dibobol Kawanan Maling
Kasus pencurian ban mobil ini sebelumnya viral di media sosial yang terjadi di Jalan Amaliun, Kota Matsum III, Medan Kota, 29 Desember 2023. Polsek Medan Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus ini setelah kurang lebih tiga bulan melakukan penyelidikan.
Baca Juga : Driver Ojol Terima Orderan Diduga Berisi Narkoba, Penerima Paket Diamankan Polisi
Penangkapan yang dipimpin langsung Kompol Selvi berhasil mengamankan pelaku Zulkifli Tanjung (35) di Jalan Brigjend Katamso, Minggu (21/4/2024) pagi tadi. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian ban serap pada tahun 2018 yang divonis 30 bulan penjara.
(HAM/nusantaraterkini.co)
