Targetkan Predikat Provinsi Informatif, Pemprov Sumut Perkuat Tata Kelola Keterbukaan Informasi
Pemprov Sumut memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik untuk kembali meraih predikat Provinsi Informatif.
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik. Langkah ini ditargetkan untuk membawa Sumut kembali meraih predikat sebagai provinsi informatif.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumut, Porman Mahulae, mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah memproses penelusuran Self Assessment Questionnaire (SAQ) yang dimulai pada tahun 2026 ini. Langkah tersebut menjadi bagian penting dari upaya evaluasi keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan daerah.
"Upaya bersama ini terus kami lakukan. Sekarang kami dalam proses penelusuran SAQ mulai tahun 2026, mudah-mudahan di tahun-tahun ini kita bisa kembali masuk kepada nominasi sebagai provinsi yang terinformasi," ujar Porman Mahulae, Jumat (18/9/2026).
Selain fokus pada penelusuran dokumen dan instrumen penilaian, Diskominfo Sumut juga menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor, khususnya terkait penyebarluasan jadwal kegiatan pendidikan dan informasi publik. Porman menyebutkan, pihaknya senantiasa mendapat pembaruan informasi secara berkala setiap tengah malam dari Pusat Informasi Publik (PIP).
Kendati demikian, ia juga secara terbuka mengakui adanya tantangan dalam hal dokumentasi dan pengelolaan tempat penyimpanan data atau jadwal kegiatan yang kerap terlupa akibat tingginya mobilitas komunikasi. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi yang lebih baik dengan Sekretariat daerah guna memfasilitasi setiap agenda tahunan secara optimal.
"Ini kekurangan kami, jadi tolong nanti ingatkan kami bagaimana caranya supaya kegiatan tahun-tahun itu bisa kita fasilitasi secara baik," ungkapnya.
(CW3/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALKasus Penyadapan, DPR Desak Percepatan Undang-Undang Satu Data Indonesia
Rozie Winata·33 menit yang lalu -
-
PERISTIWAWarga Helvetia Geruduk BPN Sumut, Tuntut Terbitkan Sertifikat 32 Hektare Lahan Eks Garapan PTPN II
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELGagas Pengolahan Sampah Modern, Sumsel Siap Resmikan PSEL Pertama di Indonesia
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELDari Tapsel hingga Sumsel, Rekam Jejak dan Dedikasi Irjen Pol Rony Samtana
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHutan Simalungun Digunduli, Warga Kampung Rondang Hatonduhan Nyaris Bentrok Pergoki Alat Berat
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUngkap 5 Kasus Narkotika Menonjol, Polda Lampung Sita Barang Bukti Senilai Rp125 Miliar
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NASIONALKehadiran Jokowi di PN Jakarta Timur Disambut Antusias Pendukung
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELJob Fair Sumsel Sediakan 2.500 Lowongan, Gubernur Minta Hapus Syarat Batas Usia
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTKAI Sumut Tambah Jadwal KA Datuk Blambangan Rute Tebingtinggi–Siantar, Tarif Hanya Rp5 Ribu
Rozie Winata·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan