Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sosialisasi 4 Pilar MPR di UISU, Sugiat Santoso: Pilar Kebangsaan Membentuk Identitas dan Karakter

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Sofyan Akbar
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Gerindra Sugiat Santoso berfoto bersama civitas akademik dan mahasiswa UISU. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Mahasiswa Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) secara antusias mengikuti sosialisasi 4 pilar MPR RI, yang dilaksanakan Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Sugiat Santoso di Kampus UISU Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Sabtu (23/11/2024).

Hadir dalam kegiatan ini puluhan mahasiswa, dosen dan pegawai, termasuk Wakil Rektor UISU, Dr Marzuki SH MH, Dr Muhammad Ridwan Nasution, Dekan FISIP UISU dan Raden Deni Admiral Dosen FISIP UISU.

Baca Juga : RUU PSDK Diyakini Rampung Paling Telat Awal 2026

Sugiat menyatakan bahwa pentingnya 4 pilar kebangsaan dipahami oleh masyarakat sebagai landasan utama dalam membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia.

Baca Juga : Komisi XIII Pastikan RUU PSDK Bentuk Negara Hadir bagi Saksi dan Korban Kejahatan

“Seperti kita ketahui bersama, 4 pilar kebangsaan terdiri dari Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar ini adalah landasan utama yang membentuk identitas dan karakter bangsa Indonesia," tegasnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua Komisi XIII, menyatakan, 4 pilar kebangsaan itu meliputi, Pancasila sebagai dasar negara mengandung nilai-nilai luhur yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Baca Juga : Pengamat Politik Rafriandi Nasution: Pergantian Pj Gubernur Ada Cipta Kondisi Jelang Pilgub Sumut 2024

“Dengan memahami dan menerapkan sila-sila Pancasila, kita dapat menciptakan masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadilan sosial,” ujarnya.

Baca Juga : Pengamat Nilai Ijeck Loyalis Sejati Golkar: Gagal Tarung Pilgubsu 2024, Tetap Jadi Sosok Kuat pada 2029

Kemudian yang kedua, Undang-Undang Dasar 1945, UUD 1945 merupakan konstitusi negara yang mengatur tata kehidupan bernegara dan menjamin hak serta kewajiban setiap warga negara.

"Penting bagi kita untuk memahami dan menghormati UUD 1945 agar tercipta kehidupan yang demokratis dan berkeadilan,” jelas Sugiat.

Ketiga, Negara Kesatuan Republik Indonesia. NKRI adalah wujud nyata dari persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Dalam menjaga keutuhan NKRI.

"Kita harus selalu waspada terhadap segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah bangsa. Kesatuan ini harus dijaga dengan penuh tanggung jawab oleh setiap warga negara,” ungkapnya.

Terakhir yang keempat, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Prinsip ini mengajarkan kita untuk menghormati dan merayakan keberagaman budaya, suku, agama, dan bahasa yang ada di Indonesia.

"Dengan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika, kita dapat membangun masyarakat yang harmonis dan toleran,” ujarnya.

Karena itu, tambah Sugiat, seluruh masyarakat secara luas, terutama mahasiswa UISU agar memahami empat pilar kebangsaan dalam kehidupan sehari-sehari dan menjadikan landasan. Begitupun dalam mengambil keputusan sehingga kemajuan dan kesejahteraan bangsa terwujud.

(Akb/Nusantaraterkini.co)