Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Soal Revitalisasi Pusat Pasar, Aliansi Pedagang: 15 Ribu Orang Bakal Kehilangan Mata Pencarian

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Aldi Nasution
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Suasana Pusat Pasar Kota Medan. (Foto: Aldinasution/Nusantaraterkini.co)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Ketua Aliansi Pedagang Pasar Sumatera Utara (Sumut) Agusmar menyatakan, revitalisasi terhadap Pusat Pasar akan berdampak terhadap 15 ribu orang bakal kehilangan mata pencarian.

"Semua pedangan yang berada di pusat pasar menolak adanya revitalisasi. Kalau sempat di revitalisasi kemana para pedagang ini yang kurang lebih berjumlah 15 ribu orang menggantungkan hidup di dalam pusat pasar ini," ucapnya saat dijumpai Nusantaraterkini.co, Jumat (4/10/2024).

Baca Juga : EKSKLUSIF Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan Dinilai Kurang Maksimal, Gen Z: Yang Dulu Lebih Worth It

Ia mengaku bahwa saat pertemuan di kantor Walikota sudah ada persetujuan, kalau revitalisasi itu menyasar Bangunan A dan B.

Baca Juga : Anggaran Rp11,7 Miliar Tak Sesuai Data, Proyek Stadion Teladan jadi Temuan DPRD Sumut

"Waktu pertemuan di Kantor Walikota memang sudah ada persetujuan. Tapi waktu itu yang di revitalisasi atau dibongkar yang A dan B, sedangkan yang C hanya di renovasi saja," jelasnya.

Agus pun menjelaskan, yang dimaksud bangunan A, B dan C adalah Medan Mall, Central Pasar dan Pusat Pasar. Dan pedagang yang baru saja menyambung uang sewa toko miliknya berada di Central Pasar.

Baca Juga : Penyebab Kebakaran 4 Toko di Pusat Pasar Diduga Korsleting Listrik, Kerugian Ditaksir 3 Miliar

Karena itu, pihaknya saat ini mempersiapkan surat persetujuan yang akan di sampai ke PUD lalu diteruskan ke Pemko, agar jangan hanya persetujuan lisan saja.

Baca Juga : Dua Kios di Pusat Pasar Medan Terbakar

"Kalau untuk Pemko secara lisan sudah ada persetujuan, cuma dari tulisan belum. Ini lah yang akan kami segera buat supaya diajukan kepada PUD lalu disampaikan ke Pemko Medan," jelasnya.

Dia menyatakan, para pedagang dapat menerima apabila Pusat Pasar hanya direnovasi dan tidak merubah bentuk asli dari pasar tersebut.

Baca Juga : Ketua DWP Sumut Resmikan Galery Wastra ASEPHI di Medan Mall

"Menerima kalau pusat pasar hanya diperbaiki atau direnovasi, seperti banjir atau bocor, dan dirapikan. Tapi dengan catatan gak dibongkar dan tidak berubah," pungkasnya.

(Cw4/Nusantaraterkini.co)