Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

SK Gubsu Terbit, Pergantian Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala ke Sri Rezeki Dijadwalkan September 2026

SK Gubsu Terbit, Pergantian Wakil Ketua DPRD Medan Rajuddin Sagala ke Sri Rezeki Dijadwalkan September 2026

Wakil Ketua I DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala. (Foto : Dok Pribadi)
Wakil Ketua I DPRD Kota Medan Rajuddin Sagala. (Foto : Dok Pribadi)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Proses (DPRD) Kota Medan dari () kini memasuki babak akhir. Posisi Wakil Ketua yang saat ini dijabat oleh oleh rekan separtainya, ,

Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dilaporkan telah terbit dan proses pelantikan diperkirakan akan berlangsung pada September 2026 mendatang.

Berdasarkan wawancara daring eksklusif pada Kamis (30/07/2026), Rajuddin Sagala membenarkan adanya proses pergantian dirinya dari kursi pimpinan . Ia menegaskan bahwa seluruh proses pergantian merupakan kewenangan penuh dari struktur kepengurusan partai tingkat daerah hingga pusat.

"Untuk latar belakang atau pertimbangannya, silakan konfirmasi ke pengurus partai karena hal ini adalah wilayah struktur partai. Yang berwenang mengajukannya pasti struktur partai tingkat DPTD Kota Medan, yang secara berjenjang naik ke tingkat DPTW, dan selanjutnya ke DPTP, sehingga lahirlah SK pergantian tersebut," ungkap Rajuddin.

Lebih lanjut, Rajuddin memaparkan bahwa proses administrasi di tingkat pemerintahan juga sudah rampung. Berkas pengajuan pergantian tersebut saat ini sudah berada di meja Ketua DPRD Kota Medan untuk segera dibahas oleh Badan Musyawarah (Banmus).

"Mekanismenya sudah berjalan, SK dari Gubernur Sumatera Utara juga sudah terbit. Saat ini infonya sudah berada di level Ketua DPRD Medan untuk dijadwalkan. Tinggal menunggu penjadwalannya melalui Banmus DPRD Medan yang diperkirakan pada bulan September 2026 ini, InsyaAllah," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Ia juga memastikan bahwa dinamika ini sama sekali tidak mengganggu keharmonisan di internal fraksi.

"Hubungan kami sesama anggota DPRD Medan semuanya baik, apalagi sesama satu partai, no problem. Kami saling mensupport, memotivasi, dan bekerjasama dengan baik dalam menjalankan amanah rakyat Kota Medan," pungkas Rajuddin.

Secara keseluruhan, pergantian dari Rajuddin Sagala kepada Sri Rezeki, AMd. merupakan murni keputusan struktural PKS yang telah melewati mekanisme resmi, baik di tingkat kepartaian maupun pemerintahan dengan terbitnya SK Gubernur. Tidak ada konflik internal yang melatarbelakangi pergantian ini. Saat ini, DPRD Kota Medan hanya tinggal menunggu proses penjadwalan oleh Banmus untuk melaksanakan peresmian pergantian yang ditargetkan rampung pada bulan September 2026.

(Cw3/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait