Nusantaraterkini.co, LAMPUNG - Sindikat pencurian mobil di Bandar Lampung sengaja membeli alat pelacak (GPS) seharga Rp 1,2 juta setiap kali beraksi. Kepolisian berhasil menangkap para pelaku setelah mengejarnya sejak Juli 2023.
Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono mengatakan, dua orang dari sindikat yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu ditangkap pada Rabu (8/5/2024) malam.
Kedua pelaku yakni MT (32) warga Bandar Lampung dan RK (41) warga Lampung Selatan.
Baca Juga : Operasi Antipenipuan di Malaysia, Lebih dari 2.000 Orang Ditangkap
"Sindikat ini ada tiga orang, satu orang pelaku lain sudah ditangkap sebelumnya yakni DA," kata Ono di Mapolsek Tanjung Karang Barat, dikutip dari Kompas.com, Kamis (9/5/2024).
Ono mengatakan, sindikat ini diduga sudah beberapa kali mencuri mobil di wilayah Bandar Lampung.
"Pengakuan para pelaku baru dua kali, tapi kita masih dalami sebab dari modus yang digunakan termasuk rapi," tutur dia.
Baca Juga : Perbankan DimintaTingkatkan Pengawasan Terkait Pembobolan Rekening Dormant
Salah satu kasus pencurian yang dilakukan, pada Juli 2023 saat sindikat ini mencuri mobil Honda HRV milik Ina (30) di Kecamatan Enggal, Bandar Lampung.
Dari hasil penyelidikan kepolisian, sindikat ini tidak ragu mengeluarkan modal untuk membeli alat pelacak atau GPS demi memuluskan aksinya.
Pada pencurian mobil milik Ina itu, pelaku DA meminjam dahulu mobil korban yang merupakan kerabatnya. Pelaku lalu membeli GPS seharga Rp 1,2 juta.
Baca Juga : Tiga Copet Diciduk saat Laga Timnas Indonesia vs China di GBK
Dia kemudian mendatangi MT untuk memasang GPS tersebut.
"Setelah GPS lama dibongkar dan dipasang yang baru, kemudian DA meminta bantuan RK untuk mencarikan tempat mengganti kunci kontak mobil," beber Ono.
Mobil tersebut lalu dikembalikan kepada korban, dan saat terpantau berada di lokasi sepi, sindikat ini beraksi. Ono mengatakan, modus yang sama dilakukan pada pencurian kedua.
Sehingga diduga kawanan pencuri ini telah membuat rencana dengan rapi untuk mencuri.
"Mobil yang dicuri digadai seharga Rp 60 juta. Kita juga sedang dalami kepada siapa mobil ini digadaikan," kata Ono. (rsy/nusantaraterkini.co)
