Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Operasi Antipenipuan di Malaysia, Lebih dari 2.000 Orang Ditangkap

Lebih dari 2.000 anggota sindikat penipuan telah ditangkap dalam operasi besar-besaran di seluruh Malaysia

Orang-orang yang mengenakan masker berjalan di depan Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 29 Januari 2021. (Foto: Xinhua/Chong Voon Chung)
Orang-orang yang mengenakan masker berjalan di depan Menara Kembar Petronas di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 29 Januari 2021. (Foto: Xinhua/Chong Voon Chung)
A A

, KUALA LUMPUR - Lebih dari 2.000 anggota telah ditangkap dalam besar-besaran di seluruh selama sebulan terakhir, kata kepolisian Malaysia pada Kamis (30/10/2025).

Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Komersial Bukit Aman, Rusdi Isa mengatakan dalam konferensi pers bahwa 1.303 orang ditangkap pada periode 22 hingga 28 September, sementara operasi lainnya menghasilkan 790 pemilik akun perantara yang diduga terlibat dalam penipuan perdagangan elektronik (e-commerce).

Baca Juga : Lebih dari 10.000 WNI Terlibat Kasus Penipuan Online

Rusdi mengatakan bahwa tersebut dilakukan bersamaan dengan peluncuran Pusat Respons Nasional (National Scam Response Center), yang bertujuan untuk memerangi kejahatan komersial yang melibatkan penggunaan akun palsu untuk menerima uang dari penipuan daring.

Baca Juga : Kamboja Deportasi 64 Tersangka Penipuan Daring asal Korea Selatan

Dia menambahkan bahwa 30 orang lainnya ditangkap karena diduga terlibat langsung dalam pengoperasian pusat panggilan penipuan e-commerce, yang menjalankan operasi di seantero negara itu. Kelompok ini diyakini menyebabkan kerugian sebesar 54 juta ringgit (1 ringgit Malaysia = Rp3.962) antara Januari hingga Mei 2025.

Dia memperingatkan bahwa semacam ini semakin canggih dan menjalankan operasi lintas perbatasan, serta mengimbau masyarakat untuk tidak meminjamkan atau menjual akun dan kartu bank kepada pihak lain, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran yang dapat disalahgunakan untuk aktivitas kriminal dan pencucian uang.

(zie/)

Sumber: Xinhua 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait