Sidang Dugaan Korupsi Proyek Covid-19 Dinkes Batubara: Saksi Ungkap Pencairan Dana Sebelum Dokumen Administrasi Lengkap
Dugaan pelanggaran prosedur dalam pencairan anggaran proyek kegiatan penanganan Covid-19 terungkap dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi
Nusantaraterkini.co, MEDAN — Dugaan pelanggaran prosedur dalam pencairan anggaran proyek kegiatan penanganan Covid-19 terungkap dalam persidangan perkara tindak pidana korupsi di Pengadilan Negeri Medan Ruang Cakra IX. Selasa (11/8/2026)
Majelis hakim, M.Nazir dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ichsan Aulia Batubara mengorek keterangan saksi terkait proses pembayaran kepada pihak penyedia yang disebut dilakukan sebelum sejumlah dokumen administrasi proyek dilengkapi.
Dalam persidangan, majelis hakim mempertanyakan dasar dilakukannya pencairan dana kepada pihak ketiga sebelum dokumen pendukung pekerjaan dan administrasi keuangan diselesaikan.
Saksi, Anita Andriani mengakui pencairan dana dilakukan terlebih dahulu setelah adanya perintah dari atasannya.
"Percepatan pembayaran tersebut dilakukan karena adanya kebutuhan mendesak untuk mendukung berbagai kegiatan penanganan Covid-19 di lapangan," ujar saksi.
Dalam pemeriksaan, saksi membenarkan bahwa dana proyek ditransfer ke rekening penyedia jasa terlebih dahulu berdasarkan memo yang disebut berasal dari Kepala Dinas Kesehatan saat itu, Wahyudi.
Majelis hakim kemudian mendalami alasan pencairan tersebut dilakukan sebelum seluruh dokumen administrasi pekerjaan tersedia.
Saksi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan kebutuhan operasional kegiatan yang dianggap mendesak, sehingga proses pembayaran diminta untuk dipercepat.
Namun, sejumlah dokumen administrasi proyek disebut baru disiapkan setelah dana diterima oleh pihak penyedia.
Dokumen tersebut antara lain Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan, Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), serta surat perjanjian atau kontrak. Dokumen-dokumen itu kemudian disusun dan ditandatangani oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bersama pihak penyedia.
Saksi menyebut percepatan pembayaran dilakukan untuk menunjang sejumlah kegiatan penanganan Covid-19.
Beberapa kegiatan yang disebut dalam persidangan antara lain kunjungan Kapolda, kegiatan vaksinasi yang melibatkan TNI, vaksinasi anak oleh Polresta, serta pelaksanaan vaksinasi massal.
Keterangan tersebut kemudian didalami majelis hakim untuk mengetahui apakah alasan urgensi kegiatan dapat menjadi dasar dilakukannya pencairan dana sebelum kelengkapan administrasi pekerjaan terpenuhi.
Selain mekanisme pencairan dana, majelis hakim dan JPU juga menyoroti persoalan kewajiban perpajakan dalam transaksi tersebut.
Hakim mendalami apakah Pajak Penghasilan (PPh) yang berkaitan dengan pembayaran kepada pihak penyedia telah dipotong atau ditahan pada saat pencairan dana dilakukan.
Dalam keterangannya, saksi menyebut kewajiban pajak tersebut disetorkan sendiri oleh pihak penyedia. Pembayaran pajak, menurut saksi, dilakukan melalui transfer terpisah dan dibuktikan dengan dokumen pembayaran.
Keterangan saksi tersebut masih akan didalami dalam persidangan untuk memastikan kesesuaian antara proses pencairan anggaran, kelengkapan administrasi pekerjaan, serta pemenuhan kewajiban perpajakan.
Persidangan perkara dugaan korupsi tersebut akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Keterangan para saksi diharapkan dapat mengungkap lebih jauh peran pejabat pada Dinas Kesehatan dan pihak penyedia dalam proses pencairan serta penggunaan anggaran kegiatan penanganan Covid-19 tersebut.
(CW2/Nusantaraterkini).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALKemnaker Uji Coba Pelatihan Hibrid Tekan Kesenjangan Keterampilan
Herman Saleh Harahap·18 menit yang lalu -
NEWSEmpat ABK Indonesia Bebas dari Penyanderaan Perompak Somalia
Herman Saleh Harahap·42 menit yang lalu -
PENDIDIKANPemkab Pasbar Percepat Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi
Herman Saleh Harahap·49 menit yang lalu -
KOTA MEDANRico Waas Jawab Penantian 20 Tahun Air Bersih Warga Namo Gajah
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANPanglima TNI dan Kalemdiklat Polri Wisuda 1.944 Taruna
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
-
NEWSKoalisi Sipil Kritik Klaim Swasembada Pangan Hashim Djojohadikusumo
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
SUMSELKabut Asap Ganggu 30 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
OLAHRAGASejumlah Detail Stadion Teladan Medan Masih Perlu Dibenahi
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan