Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sering Diancam Parang saat Dimintai Uang, Ibu di Medan Lapor Anak ke Polisi

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Junaidin Zai
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Seorang ibu bernama Siti Syafrida (60), melaporkan anak kandungnya, Zufrid Syaputra (32), ke polisi lantaran sering diancam menggunakan senjata tajam, Senin (25/11/2024) kemarin.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Eko Sanjaya menjelaskan, Zufrid kerap mengancam ibunya menggunakan parang saat meminta uang.

Baca Juga : Kesal dengan Suara Ayam Tetangga, Warga Tuntungan Ini Tikam Dua Orang

"Sudah 4 kali pelaku mengancam menggunakan parang karena permintaannya tidak dipenuhi," kata Eko melalui pesan WhatsApp, Minggu (1/12/2024).

Baca Juga : Puluhan Pria Eksekusi Lahan Komplek Tanpa Instansi Hukum Resmi, Warga: Kami Hampir Dilindas Eksavator

Akibatnya, sang ibu yang tak tahan melaporkan anaknya. Apalagi diduga, Zufrid meminta uang untuk membeli narkoba.

Mendapati laporan, polisi segera menindaklanjuti dengan mendatangi rumah korban di Jalan Coklat I, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Baca Juga : Kisah Pilu Mahasiswi di Langkat, Diperkosa lalu Diperas: Pelaku Gunakan Video Pribadi sebagai Alat Ancaman

Zufrid ditangkap di dalam kamar tanpa perlawanan, berikut barang bukti berupa parang sepanjang 20 cm dan pakaian yang digunakan saat mengancam turut diamankan.

Baca Juga : Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkara Pengancaman Warga dengan Problem Solving

“Korban sudah sangat kesal karena selain merasa terancam. Dia juga terlilit utang akibat terus memenuhi permintaan uang dari pelaku,” ujarnya.

Eko membeberkan, Zufrid kini telah ditahan di Polsek Medan Tuntungan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan tidak menyenangkan yang disertai ancaman kekerasan.

Kasus ini menunjukkan pentingnya dukungan dan perhatian terhadap keluarga yang menghadapi ancaman kekerasan dari anggota keluarga sendiri.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menghadapi situasi serupa.

(Cw7/Nusantaraterkini.co)