Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkara Pengancaman Warga dengan Problem Solving

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Ridho
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polsek Siantar Timur selesaikan perkara pengancaman warga dengan problem solving. (Foto: dok Humas Polres Siantar)

Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR - Personel SPKT, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tomuan Aipda Okto Sihole menyelesaikan perkara pengancaman warga dengan problem Solving di Mako Polsek Sianțar Timur, Selasa (21/1/2205) malam.

Diketahui, peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada tanggal 20 Januari 2025 pukul 20.00 WIB di Jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Saat itu pihak II berinisial O br S (60) warga jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar mengalami Pengancaman dan bullying diduga dilakukan pihak I berinisial AP (27) dan HH br M (46).

Baca Juga: Kasus Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai karena Tunggak SPP Berakhir Damai lewat Mediasi

Selanjutnya pada hari Selasa (21/1/2205) malam personil Polsek Siantar Timur melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian bermaterai. 

Baca Juga: Kasus Viral Oknum Polisi yang Ancam Tembak Karyawan Toko di Tebingtinggi Berakhir Damai

Adanya surat perdamaian itu Polseķ Siantar Timur menyelesaikan perkara perkelahian tersebut dengan Problem Solving.

"Perkara Perkelahian kedua belah pihak sudah diselesaikan dengan Problem Solving," Kata Kapolsek Siantar Timur Iptu Eddy JJ Manalu.

(rdo/Nusantaraterkini.co)