Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polsek Siantar Timur Selesaikan Perkara Pengancaman Warga dengan Problem Solving

Dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan

Polsek Siantar Timur selesaikan perkara pengancaman warga dengan problem solving. (Foto: dok Humas Polres Siantar)
Polsek Siantar Timur selesaikan perkara pengancaman warga dengan problem solving. (Foto: dok Humas Polres Siantar)
A A

, PEMATANGSIANTAR - Personel SPKT, Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tomuan Aipda Okto Sihole menyelesaikan perkara warga dengan di Mako Polsek Sianțar Timur, Selasa (21/1/2205) malam.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 20 Januari 2025 pukul 20.00 WIB di Jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Saat itu pihak II berinisial O br S (60) warga jalan Dalil Tani Ujung Kelurahan Tomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar mengalami Pengancaman dan bullying diduga dilakukan pihak I berinisial AP (27) dan HH br M (46).

Baca Juga: Kasus Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai karena Tunggak SPP Berakhir Damai lewat Mediasi

Selanjutnya pada hari Selasa (21/1/2205) malam personil melakukan terhadap kedua belah pihak. Dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dengan membuat surat perjanjian bermaterai. 

Baca Juga: Kasus Viral Oknum Polisi yang Ancam Tembak Karyawan Toko di Tebingtinggi Berakhir Damai

Adanya surat perdamaian itu Polseķ Siantar Timur menyelesaikan perkara perkelahian tersebut dengan .

"Perkara Perkelahian kedua belah pihak sudah diselesaikan dengan Problem Solving," Kata Kapolsek Siantar Timur Iptu Eddy JJ Manalu.

(rdo/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait