nusantaraterkini.co, ASAHAN - Sepeda motor seorang petani karet di Kabupaten Asahan raib digondol maling saat diparkir di ladang.
Korban adalah Sumarwan (54), warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan.
Peristiwa itu berawal saat korban berangkat ke kebun miliknya yang terletak di Dusun III, Desa Suka Makmur, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan dengan mengendarai sepeda motor miliknya untuk menderes getah.
Baca Juga : Demi Isi BBM Warga Rela Mengantri 2 Jam di SPBU Padangmatinggi
Setelah sampai di areal ladang, korban memarkirkan sepeda motornya tanpa mengambil kunci kontaknya dan pergi menderes getah di areal kebun miliknya.
"Setelah selesai pada pukul 18.15 Wib, korban hendak pulang dan kembali menuju sepeda motor yang di parkirkan sebelumnya, namun korban tidak menemukan sepeda motornya atau tidak berada di tempat lagi," kata Kapolsek Kota Kisaran, Ipda Muhammad Alif Zhafar Galih, S.Tr.K, Rabu (7/8/2024).
Penangkapan pelaku, kata Alif, dilakukan pada Senin (5/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu korban melihat sepeda motornya terposting di marketplace facebook dan dijual oleh seseorang.
Baca Juga : Beraksi di 14 TKP, 3 Orang Komplotan Begal Berhasil Dibekuk Polsek Medan Baru
Melihat itu, lanjut Alif, korban berpura pura ingin membeli dan bertemu di SPBU Aek Kanopan. Lalu korban meminta bantuan kepada pihak Polsek Kota Kisaran.
"Korban bersama dengan anggota Polsek berangkat ke SPBU Aek Kanopan, setelah sampai di tempat tersebut korban bertemu dengan penadah (penjual) berinisial I (25) warga Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara. Setelah memastikan sepeda motor tersebut miliknya, anggota Polsek langsung mengamankan pelaku dan membawa pelaku ke Mako Polsek Kota Kisaran," terang Alif.
Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bahwa sepeda motor tersebut dibeli dari laki-laki berinisial M (47) warga Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batubara.
Baca Juga : Petani Karet di Pudun Jae Sidimpuan Kaget Kocar-Kacir Melihat Harimau Sumatera Mengaum di Ladang
"Atas informasi tersebut Kanit Reskrim bersama anggota melakukan pengejaran terhadap pelaku dengan cara berpura pura ingin membeli sepeda motor dari pelaku dan bertemu di Jalinsum persisnya di depan PT. Sintong, setelah sepakat pelaku datang ke TKP dengan membawa sepeda motor yang akan di jual, selanjutnya dilakukan penangkapan dan pada saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Kota Kisaran," paparnya.
(Dra/nusantaraterkini.co)
