Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Sepanjang Tahun 2024, Ombudsman Sumut Terima 3.996 Pengaduan Pelayanan Publik

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Elvirida Lady Angel Purba
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean (Foto: dok Ombudsman Sumut) 

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sepanjang tahun 2024, Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menerima sebanyak 3.996 pengaduan yang masuk melalui berbagai akses, termasuk surat, email, WhatsApp, telepon, media sosial, hingga aplikasi SPAN LAPOR.

“Dari total tersebut, sebanyak 146 laporan memenuhi syarat formil dan materil untuk ditindaklanjuti, sementara sebagian besar berupa informasi awal terkait penyelenggaraan pelayanan publik,” ujar Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, James Marihot Panggabean, Senin (30/12/2024).

Dia menjelaskan, laporan yang memenuhi kriteria ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan klarifikasi terhadap terlapor. Dari 146 laporan tersebut, 12 laporan mengungkap adanya maladministrasi, salah satunya terkait kasus siswa yang tidak naik kelas di SMA Negeri 8 Medan.

Baca Juga : Ombudsman Sumut Peringatkan Sekolah: Jangan Ada Pungli Berbalut Biaya Perpisahan Siswa

Sementara itu, 134 laporan lainnya masih dalam proses pemeriksaan atau telah selesai sebelum laporan hasil pemeriksaan diterbitkan. James juga menyoroti tingginya volume informasi awal yang diterima menunjukkan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap perbaikan pelayanan publik.

Sesuai amanat UU Nomor 37 Tahun 2008, masyarakat diwajibkan menyampaikan pengaduan ke instansi terkait sebelum melibatkan Ombudsman RI.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan maladministrasi, Ombudsman RI Sumut pada tahun 2024 menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah, seperti di Kabupaten Langkat dan Deli Serdang.

Baca Juga : Ombudsman Sumut Minta Disdikbud Medan Perhatikan Psikis Siswa yang Dihukum Belajar di Lantai

Hasil pengawasan diserahkan untuk perbaikan tata kelola administrasi dan pelayanan publik, demi memastikan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat.

(Cw9/Nusantaraterkini.co)



Baca Juga : Komjak RI Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa Masundung ke Kejari Sibolga