Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Komdigi Buka Layanan Pengaduan Telepon-SMS Spam: Nomor Bisa Diblokir

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ilustrasi spam-call. (Foto: wisely/Shutterstock).

nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka portal laporan atau pengaduan bagi masyarakat yang sering menerima telepon ataupun SMS spam.

Masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal website aduannomor.id. Nantinya, kementerian akan melakukan pemblokiran terhadap nomor seluler tersebut.

“Kita membuka portal laporan dan juga nomor aduan jika ada dapet spam atau segala macam. Laporkan aja nanti diblokir,” kata Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, di press room Kemkomdigi, Jakarta Pusat, dikutip kumparan, Jumat (16/5/2025).

Edwin mengatakan, spam call terjadi karena adanya kebocoran atau penggunaan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nomor kartu keluarga oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Biasanya telepon spam digunakan untuk menipu atau sekadar iseng.

“Spam call itu bisa dilakukan karena nomor kita dipakai, NIK kita atau nomor kartu keluarga kita, itu dipakai sama orang-orang tidak bertanggung jawab. Yang kedua, karena data kita somehow beredar. Nomor telepon kita,” jelasnya.

Berbeda dengan beberapa negara lain yang menggunakan telepon spam untuk memberikan peringatan cuaca ataupun bencana alam. Contohnya, Jepang, Hongkong dan Australia.

“Kalau di Jepang itu ada gempa, ada hujan, handphone kita geter itu. Bukan cuma di Jepang, Hongkong juga. Bahkan di Australia juga, saya lagi (berkegiatan) ternyata weather alert (peringatan cuaca). Kita belum ada ya,” katanya.

Saat ini, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan SIM card atau eSIM menjadi maksimal tiga untuk mencegah penipuan melalui telepon atau SMS spam. Termasuk mengembangkan registrasi kartu menggunakan teknologi biometrik.

“Nah, di gerai-gerai sudah tersedia. Jadi kalau ganti kartu ataupun beli kartu baru, kalau mau biometrik bisa. Dan itu, dan aturannya cukup tinggi, saya bilang tadi, untuk akurasinya cukup tinggi (sebesar 96 persen). Dengan biometrik, nomor KTP-nya nggak cukup,” imbuhnya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan