Komdigi Buka Layanan Pengaduan Telepon-SMS Spam: Nomor Bisa Diblokir
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka portal laporan atau pengaduan bagi masyarakat yang sering menerima telepon ataupun SMS spam.
nusantaraterkini.co, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) membuka portal laporan atau pengaduan bagi masyarakat yang sering menerima telepon ataupun SMS spam.
Masyarakat dapat melaporkannya melalui kanal website aduannomor.id. Nantinya, kementerian akan melakukan pemblokiran terhadap nomor seluler tersebut.
“Kita membuka portal laporan dan juga nomor aduan jika ada dapet spam atau segala macam. Laporkan aja nanti diblokir,” kata Dirjen Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, di press room Kemkomdigi, Jakarta Pusat, dikutip kumparan, Jumat (16/5/2025).
Edwin mengatakan, spam call terjadi karena adanya kebocoran atau penggunaan data NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau nomor kartu keluarga oleh orang-orang tidak bertanggung jawab. Biasanya telepon spam digunakan untuk menipu atau sekadar iseng.
“Spam call itu bisa dilakukan karena nomor kita dipakai, NIK kita atau nomor kartu keluarga kita, itu dipakai sama orang-orang tidak bertanggung jawab. Yang kedua, karena data kita somehow beredar. Nomor telepon kita,” jelasnya.
Berbeda dengan beberapa negara lain yang menggunakan telepon spam untuk memberikan peringatan cuaca ataupun bencana alam. Contohnya, Jepang, Hongkong dan Australia.
“Kalau di Jepang itu ada gempa, ada hujan, handphone kita geter itu. Bukan cuma di Jepang, Hongkong juga. Bahkan di Australia juga, saya lagi (berkegiatan) ternyata weather alert (peringatan cuaca). Kita belum ada ya,” katanya.
Saat ini, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk membatasi penggunaan SIM card atau eSIM menjadi maksimal tiga untuk mencegah penipuan melalui telepon atau SMS spam. Termasuk mengembangkan registrasi kartu menggunakan teknologi biometrik.
“Nah, di gerai-gerai sudah tersedia. Jadi kalau ganti kartu ataupun beli kartu baru, kalau mau biometrik bisa. Dan itu, dan aturannya cukup tinggi, saya bilang tadi, untuk akurasinya cukup tinggi (sebesar 96 persen). Dengan biometrik, nomor KTP-nya nggak cukup,” imbuhnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·8 menit yang lalu -
KRIMINALKurir 100 Pod Getar di Medan Ditangkap, Polisi Buru Pemasok
Rozie Winata·15 menit yang lalu -
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers oleh Oknum Polisi Masih Berlanjut di Polres Padangsidimpuan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
ENTERTAIMENTKartika Ong Perjalanan Hidup Dibalut jadi Lirik Lagu, Aku Bukan Yang Hilang
Akbar·2 jam yang lalu -
KOTA MEDANStrategi Pemko Medan Optimalkan PAD dan Infrastruktur dalam R-APBD Perubahan 2026
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
EKONOMIPemprov Sumut dan AS Jajaki Peluang Investasi Strategis untuk Dongkrak Perekonomian Daerah
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan