Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Satpol-PP Buka Jalan Penertiban, Kecamatan Percutseituan Belum Ambil Peran

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Ist

NUSANTARATERKINI.CO, MEDAN- Satpol-PP Deliserdang merencanakan penertiban pedagang kaki lima di Pasar Gambir dalam waktu dekat.

Namun sebagai tuan rumah, harusnya Kecamatan Percutseituan lebih pro aktif dalam melaksanakan program-program pemerintah, yang mana pemagaran tersebut merupakan usulan dari Camat sendiri.

Pelaksana Proyek Pemagaran, Katrina Nainggolan mengatakan, bahwa dirinya tadi sudah bertemu dengan pihak Satpol-PP Deliserdang.

Baca Juga : Raja Panjaitan jadi Ketua Pemagar: Menjadi Suatu Wadah Kebermanfaatan Terhadap Masyarakat

Di mana, respon positif dari Satpol-PP yang siap mendukung dan melakukan penertiban PKL agar program-program pemerintah dapat dilaksanakan.

"Hasil pertemuan tadi, Satpol-PP siap melakukan penertiban. Namun yang disesalkan itu dari Kecamatan. Hingga saat ini pihak kecamatan Percutseituan terkesan buang badan," ujarnya.

Lanjut Katrina, program pemagaran yang akan dilakukan merupakan program pemerintah yang menguntungkan masyarakat banyak.

Baca Juga : Pemerintah Hingga Aparat Terkesan Tutup Mata, Pasar Gambir Masih Jadi Polemik

"Harusnya, Camat mendukung. Tapi kenapa Camat terkesan buang badan. Seperti ada yang ditutup-tutupi, apakah ada upeti dari pedagang hingga para PKL dibiarkan menjamur," ucapnya.

Harusnya program pemagaran ini dilaksanakan pada Oktober 2023 lalu, lanjut Katrina, namun pihaknya mendapat penghadangan dari para PKL dan sekelompok pria.

"Kita lucu melihat kondisi saat ini. Program pemagaran ini begitu banyak manfaat. Tapi yang seharusnya dikerjakan pada Oktober lalu, namun tak terlaksana hingga sudah pergantian tahun, tapi tak juga terwujud," katanya.

Baca Juga : Antisipasi Banjir, KAI Sumut Imbau Penumpang Datang Lebih Awal

Manfaat Pemagaran

Pemagaran Pasar Gambir banyak manfaat terutama menertibkan para pedagang kaki lima yang menggunakan jalan untuk berjualan.

Sehingga aktivitas pedagang yang berjualan di jalan menyebabkan kemacetan setiap harinya.

Baca Juga : Truk Bermuatan Pupuk Terguling di Desa Semirik Kota Padangsidimpuan

Warga Pasar 8, Adi Suyatno, menuturkan, dalam proses pemagaran, harusnya pedagang kembali berjualan di dalam pasar, di mana sudah banyak lapak-lapak yang tersedia.

"Kalau lah para pedagang kaki lima ini sadar dan mau mengikuti program-program pemerintah, ini sungguh banyak manfaatnya. Pertama, tata kelola pasar lebih rapi, sampah tidak di dalam drainase yang menyebabkan banjir, hingga teratasinya kemacetan yang setiap hari dirasakan masyarakat Pasar 8," ungkapnya.

Lanjut Adi, sejauh ini, kelemahan Kecamatan Percutseituan tidak melaksanakan Perda no 7 tahun 2015.

Baca Juga : Modus Kasih ‘Uang Jajan’ Kakek 65 Tahun Tega Cabuli 2 Anak di Bawah Umur

(1) Setiap orang atau badan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud Pada Pasal 4 sampai dengan Pasal 8, Pasal 11 sampai dengan Pasan 16, Pasal 19 sampai dengan Pasal 23, Pasal 25 sampai dengan Pasal 69 dan Pasal 70 ayat (1) dan ayat (3) dikenakan Ancaman Pidana Kurungan Maksimal 6 (Enam) Bulan dan atau Denda Maksimal Rp. 50.000.000, (Lima Puluh Juta Rupiah). 

(2)Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatas adalah tindakan pelanggaran pidana. 

"Satu lagi, program pemagaran ini merupakan usulan Camat sendiri berdasarkan permohonan dari masyarakat Pasar 8. Sebenarnya camat jika menjalankan perda nomor 7 itu, sudah selesai permasalahan di Pasar Gambir, hingga tidak berlarut-larut seperti ini. Hingga menghamburkan uang negara," bebernya.

Baca Juga : Basarnas Medan Gelar Sosialisasi ke Masyarakat di Percut Sei Tuan, Komisi V DPR RI: Menjadi Ujung Tombak Penolong

Adi berharap agar Kecamatan Percutseituan bisa membantu dan bekerjasama sehingga program ini dapat berjalan.

"Saya mewakili masyarakat Pasar 8, berharap ini cepat terealisasi. Kecamatan Percutseituan harusnya berperan aktif, karena, jika keluhan masyarakat selama ini dapat teratasi, maka Camatnya pun mendapat apresiasi. Namun saat ini masyarakat sudah muak dengan janji manisnya," pungkasnya.

(*/nusantaraterkini.co)