nusantaraterkini.co, ACEH - Seorang istri pimpinan sebuah pondok pesantren atau dayah di Desa Pante Ceureumen, Aceh Barat, Aceh inisial NN (40) ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat.
NN ditangkap karena diduga menyiram air cabai ke seorang santri yang usianya masih di bawah umur.
“Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy dikutip kumparan, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga : Meulaboh Aceh Barat Diguncang Gempa Bumi Tektonik Magnitudo 4.9
Menurutnya, penangkapan terhadap NN dilakukan polisi setelah korban yang berusia 15 tahun, melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10/2024) malam.
“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” kata Iptu Fachmi Suciandy.
Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap NN dilakukan polisi guna menindaklanjuti kasus dugaan penyiraman air cabai, yang diduga dilakukan oleh pelaku yang terjadi pada Senin (30/9/2024) lalu di sebuah pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Baca Juga : Siswa Sedikit, Pemkab Aceh Barat Berencana Tutup 7 Sekolah, Komisi X Minta Kebijakan Dikaji Ulang
Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan pelaku NN, korban mengalami kesakitan berupa rasa panas di bagian tubuhnya, sehingga korban harus dijemput pihak keluarga dan dirawat oleh nenek korban.
Informasi yang diperoleh, santri yang diduga menjadi korban tindak kekerasan tersebut karena sebelumnya melakukan kesalahan. Namun kemudian korban disiram air cabai oleh terduga pelaku NN yang juga istri dari pimpinan pondok pesantren.
“Kami masih meminta keterangan saksi terkait kasus ini,” tutup Iptu Fachmi Suciandy.
(Dra/nusantaraterkini.co).
