Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Komisi X DPR merasa prihatin dengan rentetan kasus perundungan (bullying) di sejumlah sekolah yang terjadi belakangan ini.
Untuk itu dia berharap rezim pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming ke depan punya program menghapus bullying di sekolah.
Baca Juga : Gerakan Kaum Perempuan di Titik Nol Kota Medan Kritik Model Rezim Prabowo sebagai Toxic Maskuliniti
"Kami berharap pemerintahan Prabowo-Gibran menjadikan isu perundungan sebagai prioritas sehingga muncul kebijakan penanggulangan yang bersifat komprehensif," kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Rabu (4/9/2024).
Baca Juga : Raffi Ahmad Diamuk Warganet hingga Dicap Buzzer Rezim, Suami Nagita Slavina: Udah Biasa
Huda menyebut, masyarakat seolah diteror dengan kasus bullying dengan berbagai modus kepada para peserta didik. Dia menilai penyelesaian bullying masih bersifat parsial sehingga kasus terus muncul meskipun telah dinyatakan sebagai salah satu dari tiga dosa besar dalam ranah pendidikan.
Menurutnya, saat ini seolah kasus perundungan hanya menjadi tanggung jawab stakeholder pendidikan saja. Padahal, lanjutnya, ada peran pemerintah daerah, orang tua, hingga masyarakat.
Baca Juga : Nyatakan Perang Terhadap Sampah, TNI Bergerak Serentak Bersihkan Lingkungan
Huda membeberkan data KPAI yang mencatat tren bullying terus mengalami peningkatan. Di masa pandemi tahun 2021 saat pendidikan berlangsung secara online, kasus bullying yang tercatat hanya sekitar 53 kasus. Jumlah ini kemudian melonjak menjadi 226 kasus pada tahun 2022.
Baca Juga : Presiden Prabowo Dijadwalkan Lantik Pengganti Thomas Djiwandono Hari Ini
"Kasus perundungan seolah tak terkendali saat sekolah dilakukan secara offline di mana pada tahun 2023 terjadi sedikitnya 2.355 kasus. Bullying ini meliputi kekerasan fisik, kekerasan verbal, tekanan beban pendidikan, hingga kekerasan seksual," ucapnya.
Soroti Perlindungan Sekolah
Baca Juga : Gibran Tinjau Langsung Pengungsi Longsor di Cisarua Bandung Barat
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut rentetan peristiwa bullying yang terjadi belakangan ini harus disikapi serius.
Baca Juga : Catatan Akhir Tahun 2025, Firman Soebagyo Soroti Capaian dan Tantangan Pemerintahan Prabowo
"Rentetan kekerasan pada satuan pendidikan harus disikapi satuan pendidikan secara serius dengan melibatkan orang tua, untuk bersama-sama mengedukasi dan mengawasi peserta didik agar tidak terlibat bullying dan perundangan," kata Komisioner KPAI Klaster Pendidikan, Aris Adi Leksono.
Aris mengatakan kasus-kasus bullying di sekolah itu menunjukkan fungsi perlindungan anak di satuan pendidikan belum berjalan optimal. Bahkan, kata dia, sebagian satuan pendidikan menganggap sebagai kenakalan anak biasa.
"Padahal hampir setiap hari ada berita viral soal bullying dan perundangan di satuan pendidikan," ucapnya.
Menurut Aris, keseriusan satuan pendidikan ditunjukkan dengan membentuk tim khusus dalam mencegah dan menangani bullying. Dia menilai tim ini harus dipastikan memiliki perhatian dan kepedulian terhadap anak secara serius, terus bekerja dalam bentuk kampanye dan edukasi anti-bullying, hingga membangun kerja sama dengan jejaring perlindungan anak di daerah.
"Membangun hubungan kesetaraan antarpeserta didik, komunikasi asertif, dan saling support antarpeserta didik jika ada kesempatan terjadinya kekerasan," ujar Aris.
Untuk diketahui, kasus bullying terjadi beruntun di sejumlah sekolah di Tanah Air dalam dua pekan terakhir. Di antaranya kasus perundungan terhadap siswa SD di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, oleh teman-temannya hingga korban harus dirawat di rumah sakit.
Kepala Desa Baku-baku, Luwu Utara, Sappe Rajab, turun tangan memediasi kasus ini di kantor Desa Baku-baku, Senin (19/8/2024). Saat mediasi, kedua pihak keluarga sepakat berdamai dan sepakat untuk tidak mengungkit masalah kasus tersebut.
Perundungan juga dialami oleh salah satu siswa SMP di Tuban, Jawa Timur (Jatim). Korban dipukul dan ditendang hingga tersungkur oleh siswa lainnya tanpa ada yang melerai. Siswa lain yang ada di lokasi hanya melihat dan merekam penganiayaan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander membenarkan video perundungan tersebut. Dimas mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada 27 Agustus 2024.
Terakhir, kasus bullying terhadap siswa SMAN 4 Kota Pasuruan berinisial NS (17) oleh teman-temannya hingga NS masuk rumah sakit jiwa. Polisi turun tangan menyelidiki kasus perundungan yang viral di media sosial ini. Sebanyak 21 saksi meliputi 16 siswa, 4 guru, dan kakak korban diperiksa polisi.
"Tinggal memeriksa korban, tapi belum boleh sama dokter karena masih belum boleh diingatkan kejadian-kejadiannya. Kita masih menunggu petunjuk dokter psikologi kapan boleh dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa.
(cw1/Nusantaraterkini.co)
