Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Remaja di Sumsel Diperkosa Ayah Tiri: Seminggu 2 Kali Kini Hamil 8 Bulan

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tampang ayah tiri yang tega perkosa anaknya hingga hamil

nusantaraterkini.co, SUMSEL - Seorang remaja perempuan berinisial LY (14) di Kabupaten Pali, Sumatera Selatan (Sumsel) diperkosa ayah tirinya berinisial RU (34).

Akibat peristiwa itu, kini korban harus menanggung aib karena tengah hamil delapan bulan.

Saat ini, ayah tiri bejat itu telah diringkus pihak kepolisian dari Polres Pali.

Kapolres Pali, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kasat Reskrim, Iptu Yudhistira, didampingi Kanit PPA, Iptu Dayend, membenarkan mereka telah mengamankan pria berinisial RU atas tindakan pemerkosaan terhadap anak tersebut.

Terungkapnya kasus ini, kata Yudhistira, berawal dari kecurigaan ibu korban berinisial YH (37) atas perubahan sifat dan tubuh anaknya itu.

"Korban belakangan ini sering murung dan perutnya nampak semakin membesar," kata Yudhistira, Sabtu (20/7/2024).

YH pun kemudian membujuk korban agar bercerita mengenai masalah yang dihadapinya. Alhasil, saat itu lah YH tahu kalau anaknya itu kini tengah hamil setelah diperkosa suaminya sendiri.

"Hasil pemeriksaan dokter, korban kini dalam kondisi hamil delapan bulan. Ibu korban lantas melaporkan kasus ini ke polisi," katanya.

Setelah RU diamankan, baru lah diketahui kalau aksi pemerkosaan itu telah dilakukan berulang kali sejak tahun 2020 lalu, dan terakhir kali dilakukan pada Juli 2024, atau saat korban tengah hamil.

Dari pengakuan RU, perbuatan itu dilakukan di pondok kebun dan rumah saat ibu korban mandi atau sedang tidur. 

RU juga mengancam akan memukuli korban jika tidak mau menurut dan memberitahukan masalah ini ke ibunya sehingga membuat korban selama ini takut.

"Dari pengakuan pelaku sudah lebih dari 30 kali. Bahkan dalam seminggu bisa terjadi sampai dua kali," katanya.

Atas perbuatannya, RU akan dijerat dengan pasal 81 jo 76D UU no 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur.

(Dra/nusantaraterkini.co)