Rekaman CCTV Bongkar Aksi Bejat Pria di Palembang Rudapaksa Tetangga Disabilitas
Keluarga korban laporkan pria di Palembang ke polisi usai rekaman CCTV tunjukkan aksi bejat terhadap disabilitas
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Rekaman kamera CCTV rumah membongkar aksi bejat seorang pria berinisial AM, yang diduga tega merudapaksa tetangganya sendiri, HM (45) seorang penderita kebutuhan khusus.
Kasus ini resmi dilaporkan oleh kakak kandung korban, Rohiman, ke Polrestabes Palembang pada, Jumat (19/6/2026).
"Awalnya warga pak yang memberi tahu bahwa adik saya diperkosa oleh terlapor. Tetapi saya tidak langsung percaya," ujarnya.
Rohiman mengakui, sengaja memasang CCTV di ruang tamu rumah karena curiga atas laporan warga.
Kecurigaan itu terbukti, saat ia melihat rekaman kejadian pada, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 05.14 WIB di Jalan R Sukamto, Lorong Rawa Bening, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang, ketika korban sedang sendirian.
"Saya pasang CCTV pak di ruang tamu. Saat itu kami tidak ada rumah, korban sendiri. Lalu ketika pulang ke rumah, saya mencoba melihat rekaman CCTV dan ternyata benar pak adik saya diperkosa," ungkapnya.
Saat diajak bicara secara perlahan setelah kejadian itu, korban yang memiliki keterbatasan tersebut akhirnya mengaku jika tindakan keji terlapor ternyata sudah dilakukan berulang kali.
"Adik saya ini penderita kebutuhan terbatas, tetapi jika pelan-pelan diajak bicara bisa. Saat itu kami bujuk untuk cerita dan mengaku sudah 6 kali terlapor melakukan perbuatan itu," jelasnya.
Ia mengatakan jika pihak keluarga sangat berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak tegas dan menangkap pelaku atas perbuatan asusila tersebut.
"Oleh itulah pak kami melapor kesini. Berharap atas laporan kami dia ditangkap," katanya
Sementara itu, Pamapta Polrestabes Palembang yang menerima laporan, Ipda Ammar membenarkan adanya pengaduan tersebut dan menyatakan kasus ini sudah diserahkan ke unit khusus.
"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melakukan penyelidikan," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALDinilai Lalai Loloskan Senjata Api, Keluarga Pratu Feriscal Bakal Polisikan Cafe Panhead
Rozie Winata·1 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINAL1.550 Ekor Trenggiling Dibunuh untuk Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Sumut
Rozie Winata·19 menit yang lalu -
EKONOMIBPS Catat Ekonomi Sumatera Selatan Tumbuh 5,06 Persen di Triwulan III-2026
Rozie Winata·39 menit yang lalu -
NEWS VIDEOKapolri Tegaskan Penangkapan Pati Polri Terkait Kasus Penyadapan Murni Penegakan Hukum
52 menit yang lalu -
E-SportTekuk Alter Ego 3-1, NAVI Melaju ke Final Upper Bracket MPL S18
Herman Saleh Harahap·53 menit yang lalu -
SUMUTImigrasi Padangsidimpuan Bentuk Timpora, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Rozie Winata·58 menit yang lalu -
NEWS VIDEOBonatua Silalahi Diperiksa Terkait Keabsahan Ijazah Gibran Rakabuming Raka
59 menit yang lalu -
POLITIKFirman Soebagyo Desak DPR Revisi UU Pemilu, Ingatkan Bahaya Kekosongan Jabatan Kepala Daerah
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALKasus Penyadapan, DPR Desak Percepatan Undang-Undang Satu Data Indonesia
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan