Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ray Rangkuti: Kawal Putusan MK, Jangan Biarkan Pilkada Kembali ke Tangan DPRD

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengeluarkan seruan tegas untuk membentengi sistem demokrasi Indonesia dari upaya mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke tangan DPRD, Minggu (4/1/2026).(foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Direktur Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, mengeluarkan seruan tegas untuk membentengi sistem demokrasi Indonesia dari upaya mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke tangan DPRD. Dalam forum diskusi Vinus awal tahun ini, ia menekankan bahwa kepatuhan terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 adalah mutlak.

Putusan tersebut menjadi dasar hukum untuk memisahkan jadwal pemilu nasional dan pemilu lokal guna memberikan ruang kontestasi yang lebih jernih bagi rakyat.

Ray menjelaskan bahwa secara substansi, pemilihan legislatif dan eksekutif di tingkat pusat harus dipisahkan dari pemilihan di tingkat daerah. Menurutnya, skema ini merupakan mandat konstitusi yang tidak boleh ditawar lagi oleh para pembuat kebijakan.

Baca Juga : Rektor Universitas Paramadina Usulkan Pilkada Jalan Tengah: Solusi Atasi Politik Uang dan Ketergantungan pada Cukong

“Pemilu nasional itu berupa pileg maupun eksekutif dalam hal ini presiden dan wapres yang harus dilaksanakan paling cepat dua tahun setelahnya dilaksanakan pemilu lokal,” jelas Ray Rangkuti, Minggu (4/1/2026).

​Namun, realita di lapangan menunjukkan adanya kerumitan teknis dalam transisi masa jabatan anggota legislatif. Ray mengidentifikasi dua opsi yang kini mengemuka: melalui Perppu atau revisi UU Pemilu yang akan digodok DPR. Meski Perppu dianggap sebagai solusi cepat, ia meragukan momentumnya.

​“Mendukung atau memungkinkan dikeluarkan Perppu. Tapi rasanya itu agak lama, boleh jadi itu setahun sebelum pemilu dilakukan,” ujarnya, seperti dilansir RMOL.

​Di sisi lain, Ray mencium adanya upaya sistematis dari sebagian elite politik untuk menggunakan isu efisiensi sebagai pintu masuk pilkada tidak langsung. Ia membedah lima alasan yang kerap digunakan, mulai dari biaya tinggi hingga ancaman konflik sosial. Bagi Ray, alasan-alasan tersebut sering kali hanya menjadi dalih untuk mereduksi kedaulatan rakyat. Sebagai langkah konkret, ia akan segera mendatangi Mahkamah Konstitusi untuk mengunci tafsir agar tidak terjadi penyimpangan di masa depan.

Baca Juga : Pilkada Tak Langsung Jadi Polemik, Golkar Pastikan Hak Rakyat Tetap Terjaga via DPRD 

​“Pada intinya, kita merasa sangat penting untuk tetap mendukung dan menjaga keputusan MK yang terkait dengan keserentakan pemilu lokal dan nasional yang harus dilaksanakan oleh kita sebagai bangsa,” tegasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)