Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan Satlantas Polres Binjai

Editor:  hendra
Reporter: Dra
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Sebanyak 315 knalpot brong dimusnahkan Satlantas (Satuan Lalulintas) Polres Binjai, Jumat (28/6/2024) sekira pukul 15.00 Wib.

nusantaraterkini.co, BINJAI - Sebanyak 315 knalpot brong dimusnahkan Satlantas (Satuan Lalulintas) Polres Binjai, Jumat (28/6/2024) sekira pukul 15.00 Wib. 

Pemusnahan barang bukti knalpot brong ini dilaksanakan di halaman Satlantas, Jalan S. Hasanuddin, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota dan dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polres Binjai AKP Agus Ita Ginting, perwakilan Subden POM I/5-2, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Pengadilan, Kejaksaan dan Satpol PP Kota Binjai. 

Menurut Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Agus Ita Ginting, adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan selama 10 bulan lamanya. 

Baca Juga : Razia Premanisme dan Knalpot Brong di Langkat, Polisi Amankan 40 Motor

"Ini merupakan hasil tangkapan sekitar sepuluh bulan belakangan ini. Pemusnahan ini kita lakukan agar tidak dipakai atau disalahgunakan lagi," ungkap AKP Agus Ita sembari mengatakan kalau pemusnahan itu dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

"Secara keseluruhan berjumlah sekitar 315 unit. Hal tersebut dikarenakan mengganggu ketentraman serta Kamtibmas, khususnya di Kota Binjai," ujarnya. 

Sebagai Kasat Lantas Polres Binjai, wanita yang akrab dengan awak media ini juga menghimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor, agar mematuhi peraturan dalam berlalu lintas. 

Baca Juga : Polres Langkat Razia Balap Liar, Knalpot Brong hingga Petasan: Jaga Kekhusyukan Ibadah Subuh

"Kami mengimbau kepada para pengguna jalan, untuk mematuhi peraturan lalulintas seperti membawa perlengkapan surat berupa STNK serta Surat Ijin Mengemudi (SIM)," tutur Kasat Lantas Polres Binjai. 

Tidak hanya itu, sambung Agus Ita, kelengkapan lainnya seperti helm maupun spion serta menggunakan safety belt bagi pengendara kendaraan bermotor roda 4, juga wajib dipergunakan. 

"Sayangilah nyawa kita. Keluarga kita menunggu di rumah. Mari kita patuhi peraturan lalulintas sebelum kita mengalami kecelakaan," tutupnya.

Baca Juga : Cerita Pelaku Pencurian Kantor Lurah di Binjai Barat yang Ketiduran di Sofa saat Jalankan Aksinya, Pelaku Langsung Diringkus Polisi

(Dra/nusantaraterkini.co)