Purbaya Siapkan Rp31 Triliun, Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027
Pemerintah menyiapkan Rp31 triliun untuk mengubah status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027 secara bertahap.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebutuhan anggaran tersebut telah diperhitungkan pemerintah dan akan dipenuhi melalui realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027.
Menurut Purbaya, penyediaan anggaran untuk program tersebut tidak akan mengubah target defisit APBN yang telah ditetapkan sebesar 2,4 persen.
“Kalau untuk PPPK yang paruh waktu menjadi penuh waktu, itu anggarannya sudah Rp31 triliun, sudah disiapkan. Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tapi kita sudah amankan anggaran,” kata Purbaya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/8/2026).
Purbaya memperkirakan jumlah guru PPPK paruh waktu yang akan mendapatkan kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu mencapai sekitar 500.000 hingga 600.000 orang.
Ia menyebut jumlah yang menjadi acuan sementara berada di kisaran 541.000 orang. Namun, pelaksanaannya tidak dilakukan sekaligus karena proses pengalihan status akan berlangsung secara bertahap.
“Saya lupa jumlahnya soalnya angkanya berubah-ubah terus. Tapi nanti totalnya yang setahun, ada yang tiga tahun bertahap, itu totalnya 500.000-600.000, kisaran 541 ribu kalau nggak salah bertahap,” ujarnya.
Beri Kepastian bagi guru-pppk" class="article-tag-link" rel="tag">Guru PPPK
Purbaya berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian status dan masa depan bagi para guru maupun pekerja yang saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu.
“Jadi, kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja P3K,” tuturnya.
Sebelumnya, pemerintah telah membuka peluang bagi guru yang berstatus PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa kebijakan alih status tersebut mulai diberlakukan pada 2027.
Selain peluang menjadi PPPK penuh waktu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu juga memiliki kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Purbaya memastikan aspek fiskal telah diperhitungkan agar kebijakan tersebut dapat berjalan tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap APBN.
“Jadi kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sistem fiskal,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Dengan disiapkannya anggaran Rp31 triliun, pemerintah menargetkan proses pengalihan status PPPK paruh waktu dapat dilakukan secara bertahap mulai 2027 dengan tetap menjaga kondisi fiskal negara.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIHarga Emas Antam Turun Rp20 Ribu ke Rp2.545.000 Per Gram Jelang Akhir Pekan
Rozie Winata·38 menit yang lalu -
PERISTIWAKebakaran Hanguskan 9 Rumah di Komplek Griya Pesona Minimalis Medan Marelan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALSolidaritas Ojol Desak Kapolri Usut Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NEWSHensa Duga Jokowi Pamer Ijazah untuk Alihkan Isu Penyadapan Prabowo
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
POLITIKBantah Isu Munaslub Golkar, Ahmad Doli Tegaskan Hubungan Baik dengan Bahlil
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
EKONOMIChusnunia Chalim Dorong Penguatan Industri Bahan Baku Pakan Ternak Lokal
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
EKONOMIHarga Pangan Melonjak, Imas Aan Desak Kemendag Segera Lakukan Pengendalian
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
TRAVELPemprov Sumut Ajukan Megalitik Nias Selatan Jadi Warisan Dunia
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSAnggota DPR Siap Fasilitasi Hak Pekerja Korban Kecelakaan Kerja PT Daehyun
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan