Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun, Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Pemerintah menyiapkan Rp31 triliun untuk mengubah status guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 2027 secara bertahap.

Bagikan:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). (Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Pemerintah menyiapkan anggaran Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Menteri Keuangan mengatakan, kebutuhan anggaran tersebut telah diperhitungkan pemerintah dan akan dipenuhi melalui realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara () 2027.

Menurut Purbaya, penyediaan anggaran untuk program tersebut tidak akan mengubah target defisit yang telah ditetapkan sebesar 2,4 persen.

“Kalau untuk yang paruh waktu menjadi penuh waktu, itu anggarannya sudah Rp31 triliun, sudah disiapkan. Nanti yang lainnya akan dilakukan secara bertahap ke depan, tapi kita sudah amankan anggaran,” kata Purbaya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (20/8/2026).

Purbaya memperkirakan jumlah paruh waktu yang akan mendapatkan kesempatan beralih menjadi PPPK penuh waktu mencapai sekitar 500.000 hingga 600.000 orang.

Ia menyebut jumlah yang menjadi acuan sementara berada di kisaran 541.000 orang. Namun, pelaksanaannya tidak dilakukan sekaligus karena proses pengalihan status akan berlangsung secara bertahap.

“Saya lupa jumlahnya soalnya angkanya berubah-ubah terus. Tapi nanti totalnya yang setahun, ada yang tiga tahun bertahap, itu totalnya 500.000-600.000, kisaran 541 ribu kalau nggak salah bertahap,” ujarnya.

Beri Kepastian bagi -pppk" class="article-tag-link" rel="tag">Guru PPPK

Purbaya berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian status dan masa depan bagi para maupun pekerja yang saat ini masih berstatus PPPK paruh waktu.

“Jadi, kita harapkan memberi kepastian kepada para guru pekerja P3K,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah telah membuka peluang bagi guru yang berstatus PPPK paruh waktu untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi () Rini Widyantini menyampaikan bahwa kebijakan alih status tersebut mulai diberlakukan pada 2027.

Selain peluang menjadi PPPK penuh waktu, guru yang telah berstatus PPPK penuh waktu juga memiliki kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Negeri Sipil ().

Purbaya memastikan aspek fiskal telah diperhitungkan agar kebijakan tersebut dapat berjalan tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap APBN.

“Jadi kita sudah hitung semua dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sistem fiskal,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Dengan disiapkannya anggaran Rp31 triliun, pemerintah menargetkan proses pengalihan status PPPK paruh waktu dapat dilakukan secara bertahap mulai 2027 dengan tetap menjaga kondisi fiskal negara.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru