Pemprov Sumut Ajukan Megalitik Nias Selatan Jadi Warisan Dunia
Pemprov Sumut mengajukan kawasan megalitik Nias Selatan sebagai warisan dunia UNESCO. Dokumen penilaian awal telah diserahkan ke pemerintah pusat.
Nusantaraterkini.co, MEDAN-Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terus mematangkan persiapan pengusulan kawasan megalitik Nias Selatan sebagai warisan dunia UNESCO. Proses pengajuan situs bersejarah tersebut saat ini telah memasuki tahap penilaian awal atau Preliminary Assessment.
Tahapan tersebut menjadi salah satu syarat utama sebelum berkas pengusulan diajukan secara resmi ke tingkat internasional. Dokumen kajian awal itu sudah diserahkan kepada pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti.
“Dokumen Preliminary Assessment (PA) tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Kebudayaan RI pada 14 September 2026 lalu,” kata Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disbudparekraf) Sumut, Terang Dewi Susantri Ujung, pada temu pers di Lobby Dekranasda Sumut, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (6/11/2026).
Dikatakannya, kawasan megalitik di Nias Selatan sebenarnya sudah masuk dalam daftar sementara UNESCO sejak tahun 2009. Kemudian ditunjuk tenaga ahli pada tahun 2026 untuk menyusun kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
Penyusunan berkas turut didukung oleh kegiatan sosialisasi dan diskusi kelompok terpumpun di wilayah Nias. Koordinasi intensif bersama kementerian terkait juga terus dijalankan agar seluruh persyaratan terpenuhi.
“PA yang menjadi salah satu syarat sebelum usulan diumumkan ke UNESCO kini telah selesai disusun. Kawasan ini juga bersaing dengan situs lain di Indonesia. Persiapan juga dilakukan melalui FGD di Bawomataluo, Nias Selatan,” kata Terang Dewi.
Selain mengejar pengakuan dunia, Pemprov Sumut memperkuat upaya pelestarian cagar budaya di tingkat daerah dan nasional. Langkah ini masuk dalam Proyek Strategis Daerah untuk meningkatkan pengelolaan situs bersejarah.
Sebanyak sembilan situs telah direkomendasikan agar ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat nasional. Daftar usulan tersebut mencakup Istana Niat Lima Laras, Desa Hilisimaetano, Makam Papan Tinggi, hingga Masjid Azizi.
Situs lain yang turut diusulkan meliputi Situs Bongal, Kantor PPKS, Kantor Pos Besar Medan, Megalitik Tundrombaho, serta Candi Tandihat I.
Sementara itu, sebutnya, sepuluh situs telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat provinsi. Beberapa di antaranya adalah kompleks Candi Bahal, Candi Sipamutung, Stasiun Kereta Api Binjai, serta Gereja HKBP Sibolga Julu.
Tercatat ada 47 cagar budaya tingkat provinsi yang tersebar di 14 kabupaten dan kota di Sumatera Utara. Seluruh peninggalan sejarah tersebut membutuhkan pengelolaan yang terukur dan berkelanjutan.
Untuk memudahkan akses publik, Ditambahkannya, Disbudparekraf Sumut tengah mengembangkan Sistem Informasi Geografis Cagar Budaya atau SIGARDA. Layanan digital ini dirancang untuk menyebarluaskan data mengenai sebaran situs bersejarah kepada masyarakat luas.
"Masyarakat dapat mengakses peta digital dan informasi lengkap tersebut melalui laman resmi cagarbudaya.sumutprov.go.id. Kehadiran sistem ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik dalam menjaga kelestarian warisan budaya daerah," pungkasnya.
(Emn/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
TRAVELPemprov Sumut Ajukan Megalitik Nias Selatan Jadi Warisan Dunia
Herman Saleh Harahap·16 menit yang lalu -
NEWSAnggota DPR Siap Fasilitasi Hak Pekerja Korban Kecelakaan Kerja PT Daehyun
Herman Saleh Harahap·29 menit yang lalu -
NASIONALMenhan Sjafrie Kumpulkan Pejabat Kemhan Bahas Potensi Ancaman Strategis
Herman Saleh Harahap·42 menit yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Gelar Subuh Keliling dan Bagikan 300 Sembako di Gandus
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
E-SportKalahkan TLID 3-2, NAVI Melaju Grand Final MPL ID Season 18
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANWamenaker Dorong Sinergi Kampus dan Industri Atasi Kesenjangan Keterampilan
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWS25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis Saldo Rp50 Ribu, Ini Syarat dan Jadwalnya
hendra·9 jam yang lalu -
-
-
HUKUM DAN KRIMINALKencan Pertama Berujung Apes, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Kenalan Wanita di Instagram
hendra·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan