Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Panglima TNI Bantah Kabar Pemeriksaan Seskab Teddy ​

Panglima TNI Agus Subiyanto membantah kabar Seskab Teddy diperiksa Polisi Militer TNI terkait dugaan penyadapan Presiden Prabowo.

Bagikan:
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membantah keras kabar pemeriksaan Sekretaris Kabinet Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya oleh Polisi Militer TNI, Sabtu (7/11/2026).(foto: rmol)
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membantah keras kabar pemeriksaan Sekretaris Kabinet Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya oleh Polisi Militer TNI, Sabtu (7/11/2026).(foto: rmol)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membantah keras kabar pemeriksaan Sekretaris Kabinet Letkol Infanteri Teddy Indra Wijaya oleh Polisi Militer TNI. Isu yang beredar luas di media sosial tersebut dipastikan tidak memiliki dasar kebenaran.

​Sebelumnya, masyarakat sempat dihebohkan oleh informasi mengenai keterlibatan dalam kasus dugaan Prabowo Subianto. Kabar bohong tersebut menghubungkan pejabat negara itu dengan dugaan praktik akses ilegal terhadap kepala negara.

​Menyikapi simpang siur informasi yang berkembang di publik, pimpinan tertinggi militer langsung memberikan klarifikasi tegas. Ia memastikan tidak ada proses pemeriksaan oleh jajaran Polisi Militer terhadap Sekretaris Kabinet.

​"Hoaks [Seskab Teddy diperiksa Pom TNI terkait Presiden Prabowo Subianto]," ujar Jenderal Agus, seperti dilansir RMOL, Sabtu (7/11/2026).

​Kendati membantah kabar miring tersebut secara lugas, Jenderal Agus tidak menjabarkan duduk perkara isu itu secara lebih terperinci. Pernyataan singkat tersebut disampaikan semata-mata untuk meluruskan informasi menyesatkan yang terlanjur dikonsumsi masyarakat luas.

​Sementara itu, proses penyidikan terkait kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto terus berjalan di tingkat kepolisian. Mabes Polri diketahui telah menetapkan empat orang perwira tinggi aktif sebagai tersangka dalam perkara serius ini.

​Keempat tersangka yang dijerat oleh penyidik meliputi Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Inspektur Jenderal Ahrie Sonta Nasution. Selain keduanya, penyidik juga menetapkan Inspektur Jenderal Eko Hadi Santoso serta Inspektur Jenderal Slamet Uliandi sebagai tersangka.

​Hingga saat ini, aparat penegak hukum telah menahan tiga dari empat jenderal aktif tersebut untuk kepentingan penyidikan lanjutan. Ketiga tersangka yang ditahan kini menjalani penahanan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

​Adapun satu tersangka lainnya, yakni Inspektur Jenderal Slamet Uliandi, tercatat belum menjalani penahanan oleh penyidik kepolisian. 

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru