Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Potret Pendidikan Masih Minim,Fraksi Golkar MPR tak Yakin Bisa Mencapai Indonesia Emas Tahun 2045

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Potret Pendidikan Masih Minim,Fraksi Golkar MPR tak Yakin Bisa Mencapai Indonesia Emas Tahun 2045

Nusantaraterkini.co, Jakarta - Fraksi Partai Golkar MPR menganggap Pendidikan itu sangat penting serta hak dasar bagi anak-anak Indonesia. Sebab, hal itu sudah tertuang dalam konstitusi pasal 31 'bahwa negara wajib menyiapkan anggaran 20 persen dari APBN-APBD.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Golkar di MPR Melchias Markus Mekeng terkait dengan system Pendidikan nasional dalam acara sarasehan Fraksi Golkar di MPR Bersama beberapa rector, akademis dan lain-lain.

Baca Juga : Fraksi Golkar MPR Tolak Anggaran Dinas Masuk di Anggaran Pendidikan

"Kami (fraksi gokar) sudah melihat bahwa anggaran 20 persen untuk pendidikan sudah diberikan itu minimal, tapi penempatanya belum sesuai. Karena Fraksi Golkar melihat yang paling penting Pendidikan dasar, menegah dan tinggi harus diselesaikan dulu," kata Mekeng, Sabtu (9/8/2025). 

"Dan itu membutuhkan anggaran cukup besar, apalagi kalau melihat di daerah seluruh nusantara masih banyak fasilitas sekolah yang tidak layak, guru-guru yang dibayar tidak layak sehingga banyak menimbulkan keresahan di masyarakat," smabung legislator dapil NTT ini.

 

Disisi lain fraksi golkar menurut Mekeng mendapatkan angka anak-anak yang tidak sekolah itu diangka 24 persen anak-anak didik, anak-anak tamat SD hanya 22 persen lalu yang tamat S1-S3 hanya 4,8 persen sisanya tamat SMP dan SMK.

"Jadi, inilah potret kita dan kalau potret ini tetap dipertahankan. Fraksi Partai Golkar tidak yakin bisa mencapai cita-cita tahun emas 2045," ujar anggota komisi XI DPR ini.

"Oleh itu kami (fraksi golkar) meminta kepada Presiden Prabowo agar anggaran 20 persen diberikan utamanya kepada Pendidikan dasar, menegah dan tinggi," lanjut Mekeng.

Baca Juga : Pecatan PW MDI Sumut Klaim Dukung Hendri Yanto Sitorus, Ichwan Nasution: Dukungan Sah hanya ke Ijeck

Terkait soal anggaran kedinasan, Menurut Mekeng sesuai peraturan pemerintah no 18 tahun 2022 tidak boleh menggunakan anggaran Pendidikan dan itu juga sudah dijelaskan di putusan MK tahun 2007 dimana dihapuskan frasa di UU Sisdiknas 'bahwa anggaran kedinasan dan gaji pendidik tidak boleh diambil diambil dari anggaran Pendidikan.

"Oleh karena itu kami (fraksi golkar) hanya berharap bahwa kita semua menjalankan kegiatan baik pemerintah, legislatif maupun yudikatif menjunjung tinggi konstitusi kita.

 (cw1/nusantaraterkini.co)