IRT Diduga Jadi Bandar Sabu, Rumah di Percut Sei Tuan Digerebek Polisi
Polisi menggerebek rumah di Percut Sei Tuan yang diduga jadi lapak sabu. Enam orang ditangkap, termasuk IRT yang diduga sebagai bandar.
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Aktivitas peredaran narkoba yang diduga berlangsung di sebuah rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, akhirnya terbongkar. Polisi menggerebek lokasi tersebut dan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran sabu.
Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN), Rabu (26/8/2026).
Dari enam orang yang diamankan, seorang perempuan berinisial SN (30) yang berstatus ibu rumah tangga diduga berperan sebagai bandar. Sementara seorang pria berinisial MF (49) disebut bertindak sebagai pengedar.
Empat orang lainnya, yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26), turut diamankan karena diduga sebagai pengguna narkoba.
Kasat Resnarkoba medan" class="article-tag-link" rel="tag">Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya memperoleh laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penggunaan narkoba di rumah tersebut.
“Total kami tangkap enam orang, satu merupakan IRT yang berperan sebagai bandar, satu pria sebagai pengedar, dan empat lainnya merupakan pengguna,” ujar Rafli, Sabtu (29/8/2026).
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sedikitnya 40 paket sabu yang diduga siap diedarkan. Petugas juga menemukan ratusan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.
Selain itu, polisi mengamankan puluhan alat isap sabu atau bong, sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba, serta senjata tajam.
“Ada juga senjata tajam yang kami duga memang disiapkan untuk menyerang petugas,” kata Rafli.
Rafli menyebut rumah tersebut diduga tidak hanya digunakan sebagai tempat transaksi narkoba, tetapi juga menjadi lokasi penggunaan sabu. Aktivitas tersebut bahkan diinformasikan masyarakat berlangsung hampir sepanjang waktu.
Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari upaya Polrestabes Medan mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Usai penggerebekan, polisi kemudian membongkar dan menghancurkan lokasi yang diduga menjadi lapak peredaran narkoba tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mencegah rumah tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Keenam orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba medan" class="article-tag-link" rel="tag">Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(Ton/NusantaraTerkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·5 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·6 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·7 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·7 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·8 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·9 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·9 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan