Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

IRT Diduga Jadi Bandar Sabu, Rumah di Percut Sei Tuan Digerebek Polisi

Polisi menggerebek rumah di Percut Sei Tuan yang diduga jadi lapak sabu. Enam orang ditangkap, termasuk IRT yang diduga sebagai bandar.

Bagikan:
Polisi menyita temuan barang-barang terkait narkoba yang ada di rumah tersangka. (Foto: istimewa).
Polisi menyita temuan barang-barang terkait narkoba yang ada di rumah tersangka. (Foto: istimewa).
A A

Nusantaraterkini.co, – Aktivitas peredaran yang diduga berlangsung di sebuah rumah di Jalan PWI Gang Gitar 6, Kecamatan , Kabupaten , akhirnya terbongkar. Polisi menggerebek lokasi tersebut dan menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran .

Penggerebekan dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) melalui Operasi Gerebek Sarang Narkoba (), Rabu (26/8/2026).

Dari enam orang yang diamankan, seorang perempuan berinisial SN (30) yang berstatus ibu rumah tangga diduga berperan sebagai bandar. Sementara seorang pria berinisial MF (49) disebut bertindak sebagai pengedar.

Empat orang lainnya, yakni WH (29), AL (20), JL (25), dan SL (26), turut diamankan karena diduga sebagai pengguna .

Kasat Resnarkoba " class="article-tag-link" rel="tag">Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya memperoleh laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi dan penggunaan narkoba di rumah tersebut.

“Total kami tangkap enam orang, satu merupakan yang berperan sebagai bandar, satu pria sebagai pengedar, dan empat lainnya merupakan pengguna,” ujar Rafli, Sabtu (29/8/2026).

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita sedikitnya 40 paket yang diduga siap diedarkan. Petugas juga menemukan ratusan plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkoba.

Selain itu, polisi mengamankan puluhan alat isap sabu atau bong, sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba, serta senjata tajam.

“Ada juga senjata tajam yang kami duga memang disiapkan untuk menyerang petugas,” kata Rafli.

Rafli menyebut rumah tersebut diduga tidak hanya digunakan sebagai tempat transaksi narkoba, tetapi juga menjadi lokasi penggunaan sabu. Aktivitas tersebut bahkan diinformasikan masyarakat berlangsung hampir sepanjang waktu.

Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari upaya Polrestabes Medan mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika ().

Usai penggerebekan, polisi kemudian membongkar dan menghancurkan lokasi yang diduga menjadi lapak peredaran narkoba tersebut. Langkah itu dilakukan untuk mencegah rumah tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.

Keenam orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba " class="article-tag-link" rel="tag">Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

(Ton/NusantaraTerkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait