Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumut Gerebek Narkoba Percut Sei Tuan, 27 Positif dan 2 Terduga Pengedar Ditangkap ​

Polda Sumut menggerebek lokasi narkoba di Percut Sei Tuan. Sebanyak 27 orang positif tes urine dan dua terduga pengedar diproses hukum.

Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama BNNP Sumut, TNI, dan pemerintah daerah menggerebek narkoba di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Kampung Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (11/10/2026).(foto: istimewa)
Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut bersama BNNP Sumut, TNI, dan pemerintah daerah menggerebek narkoba di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Kampung Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Minggu (11/10/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, — Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba bersama BNNP Sumut, TNI, dan pemerintah daerah menggerebek sarang penyalahgunaan narkoba terbesar di bantaran Sungai Jalan M Yusuf Jintan, Kampung Pekan Jumat, Desa Percut, Kecamatan , Kabupaten Deliserdang, Minggu (11/10/2026).

​Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Dr Andy Arisandi, tersebut berhasil mengamankan 37 orang. Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, sebanyak 27 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

​Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan, penindakan skala besar ini dilaksanakan guna menindaklanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri terkait pemberantasan dan pemutusan mata rantai peredaran gelap narkotika secara masif.

​"Sesuai instruksi Presiden kepada Bapak Kapolri, kami dari Direktorat Reserse Narkoba , BNNP Sumut, Polrestabes Medan, TNI, dan pemerintah daerah hari ini melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba di Kecamatan ," kata Kombes Pol Andy Arisandi.

​Dari total puluhan orang yang diamankan, hasil asesmen penyidik menetapkan dua orang diduga berperan aktif sebagai pengedar narkotika. Sementara 27 orang yang positif akan dirujuk ke lembaga rehabilitasi, dan delapan orang sisanya dikembalikan ke pihak keluarga lantaran terbukti negatif tes urine.

​"Sebanyak 27 orang yang positif akan ditindaklanjuti melalui proses rehabilitasi. Sementara dua orang yang diduga pengedar diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Andy.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berharga di lokasi penggerebekan. Barang bukti yang diamankan di antaranya sabu seberat 100 gram, 52 alat isap (bong), 100 kaca pireks, 25 mancis, dan tiga unit timbangan digital.

​Petugas turut menyita lima unit mesin judi dingdong beserta tiga kantong koin dan uang tunai Rp1.635.000. Selain itu, ikut disita 19 unit telepon seluler, satu unit tablet, satu mobil, empat sepeda motor, senjata tajam jenis celurit dan tiga pisau, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

​Andy menegaskan penindakan di Percut Sei Tuan tidak berhenti pada penggerebekan hari ini. Polda Sumut berkomitmen menyisir wilayah tersebut secara berkesinambungan demi memastikan kawasan bantaran sungai bersih dari peredaran narkoba maupun perjudian.

​"Kami mengimbau masyarakat, mari kita jaga tanah Percut Sei Tuan dan Sumatera Utara agar tidak rusak karena narkoba. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami pastikan akan terus hadir di sini hingga Percut Sei Tuan terbebas dari peredaran narkoba," pungkasnya.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru