Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita
Iklan

Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Enam Orang Tersangka ​

Polrestabes Medan menggerebek lokasi narkoba di bantaran rel Tembung dan mengamankan enam orang serta menyita sabu dan ganja.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan bersama tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut menggerebek lokasi yang menjadi sarang peredaran narkotika di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (20/10/2026).(foto: istimewa)
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan bersama tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut menggerebek lokasi yang menjadi sarang peredaran narkotika di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Selasa (20/10/2026).(foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut menggerebek lokasi yang menjadi sarang peredaran narkotika di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (20/10/2026).

​Dalam operasi penggerebekan berskala besar tersebut, petugas gabungan meringkus enam orang terduga pelaku yang berperan sebagai bandar, kurir, hingga pengguna. Tiga di antara yang ditangkap diketahui merupakan residivis kasus tindak pidana kejahatan dan narkotika.

​Enam yang ditangkap berinisial SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20). Saat penggerebekan berlangsung, para tersangka sempat berupaya melarikan diri dari sergapan petugas dan melakukan perlawanan hingga terjadi pergumulan di lokasi sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan.

​Kasatresnarkoba , AKBP Rafli Yusuf Nugraha, memaparkan, dari lokasi penggerebekan, tim gabungan berhasil menyita barang bukti berupa 3 paket sabu siap edar dan 11 paket ganja kering siap edar.

​"Dari enam tersangka, tiga di antaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu merupakan residivis kasus narkoba. Dari lokasi penggerebekan, kami menyita 3 paket sabu siap edar dan 11 paket ganja siap edar," ungkap AKBP Rafli Yusuf Nugraha di Medan, Rabu (21/10/2026).

Selain mengamankan barang bukti narkotika, petugas menyita puluhan alat hisap sabu (bong), timbangan elektrik, uang tunai diduga hasil penjualan barang haram, serta ratusan plastik klip pembungkus sabu. Tim gabungan kemudian membumiharuskan lokasi dengan merobohkan dan membakar seluruh barak narkoba di sepanjang bantaran rel kereta api tersebut.

​Pihak kepolisian menegaskan kawasan Tembung akan terus berada di bawah pemantauan ketat secara berkala. 

"Kami mengimbau peran aktif masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan pemukiman yang aman dan bersih dari narkotika," pungkas AKBP Rafli.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait