Polres Sergai Ringkus Pelaku Pencurian Ala Bajing Loncat
Nusantaraterkini.co, SERGAI - Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria berinisial IR (31) terduga pelaku pencurian dan pemberatan ala bajing loncat.
Baca Juga : Dukung Program MBG Nasional, Kapolda Sumut Resmikan 2 SPPG di Sergai
Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk mengungkapkan, penangkapan warga Dusun V Desa Pon, Kecamatan Seibamban, Sergai ini atas laporan Ramadhan (37), warga Dusun V Pangkalan Budiman I Desa Seirampah, Kecamatan Seirampah, Sergai sesuai LP/B/105/III/ 2024/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 8 April 2024.
Baca Juga : Kronologi Penemuan Tulang Manusia Dalam Pohon Aren di Sergai, Tumbang setelah Mati 4 Tahun
Menurut keterangan korban dalam pengaduan, jelas Edward, pada Senin (8/4/2024) saat melintas di Jalinsum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun Pringgan Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai, korban diberitahu pengendara lain bahwa tenda truk yang dikemudikannya telah koyak.
"Korban kemudian berhenti dan memeriksa isi muatan truknya. Ternyata, 3 karung pakan ternak telah hilang. Sehingga merasa keberatan, korban selanjutnya membuat pengaduan ke Polres Sergai," ungkapnya, Minggu (14/4/2024).
Baca Juga : Korban Pencurian Dilaporkan Balik Pelaku Kasus Penganiayaan, Mediasi Buntu
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, Unit Pidum Satreskrim dipimpin Kanit, Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.
Baca Juga : Terekam CCTV, Jambret Bermotor Rampas Dua Ponsel Anak Penjual Sayur di Palembang
Setelah mendapatkan informasi yang akurat terkait identitas terduga pelaku, tim selanjutnya menyusun strategi untuk meringkus pelaku.
"Tadi pagi (Minggu, 14/4/2024) sekira pukul 03.30 WIB, tim berhasil meringkus tersangka IM di Desa Pon, Kecamatan Seibamban. Selain tersangka, juga diamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya," sebutnya.
Baca Juga : Truk Bermuatan Beras 10 Ton di Bajak, Pelaku Mengaku Polisi dan Bawa Senpi
Saat diinterogasi di lapangan, IM mengakui melakukan pencurian muatan truk korban saat melintas di Jalinsum Seibamban. Tersangka juga mengakui saat melakukan aksinya, ia bersama rekannya berinisial D.
Baca Juga : Kembangkan Kasus, Polres Sergai Kembali Tangkap Pelaku Bajing Loncat
Selanjutnya berdasarkan bukti permulaan yang cukup, IM berikut barang bukti diboyong ke Polres Sergai.
"Saat ini IM sudah diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih terus memburu pelaku lainnya," tandasnya.
(zie/nusantaraterkini.co)
