nusantaraterkini.co, MADINA - Ratusan masyarakat Sihepeng di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar aksi blokade jalan lintas Sumatera. Aksi ini dilakukan warga sebagai bentuk protes terhadap dugaan tangkap lepas pelaku pengguna narkoba.
Aksi yang digelar warga Sihepeng Raya itu sempat menimbulkan kemacetan jalur lintas Sumatera. aksi warga ini diklaim selain protes terhadap dugaan tangkap lepas pengguna narkoba, aksi ini juga sebagai bentuk perang terhadap narkoba.
Baca Juga : Tenaga Honorer Pemkab Sergai di Tes urine Dadakan
”Aksi ini kami lakukan selain bentuk protes adanya dugaan tangkap lepas pengguna narkoba juga sebagai bentuk dukungan terhadap penegak hukum bahwa masyarakat menyatakan perang terhadap narkoba,” kata Mulyadi salah seorang warga yang berorasi.
Dalam aksi itu warga mengangkat bangunan pondok terbuat dari kayu ke tengah jalan raya. warga akan bersikeras memblokade jalan apabila tidak ada komitmen dari Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.
Baca Juga : Pensiunan Polri Kecewa, Laporannya Sudah 2 Tahun Tak Digubris Polres Madina
Untuk menenangkan warga yang sudah memblokade jalan lintas Sumatera karena sudah mengganggu ketertiban umum, Kapolres Madina AKBP Ary Sopandi Paloh pun langsung mendatangai warga. Di depan masyarakat yang melakukan aksi protes itu, Kapolres dengan jelas berkomitmen terus melakukan pemberantasan narkoba di Madina.
”Terkait masalah dugaan tangkap lepas pengguna narkoba, saya sampaikan bahwa Kepolisian Polres Madina tidak ada melakukan penangkapan di wilayah Sihepeng, Namun penangkapan narkoba dari laporan dilakuna oleh TNI setempat,” kata Kapolres dihadapan warga.
Baca Juga : Polsek Kotanopan Diduga Amankan Satu Unit Excavator dan 2 Orang Pelaku di Lokasi PETI Kotanopan
Kapolres pun berharap kerjasama yang baik dengan masyarakat dan meminta agar masyarakat membuka blokade jalan.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Kapolres yang didampingi Kapolsek Siabu wargapun dengan tertib membuka blokade jalan.
Tidak hanya di situ, sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah tersebut atas aduan masyarakat, personil dipimpin Kapolres Madina pun langsung melakukan penggeledahan disebuah rumah yang diduga kuat salah seorang pengedar barang terlarang jenis sabu-sabu.
Dalam penggeledahan itu ditemukan sejumlah alat hisap sabu diareal pekarangan rumah terduga berinisial W. Namun saat penggeledahan terduga sedang tidak berada di rumahnya. Petugas juga tidak menemukan narkoba di lokasi tersebut.
Kapolres pun tidak langsung serta merta percaya, iapun menyuruh anggota untuk melakukan pengecekan ke lokasi lain dengan petunjuk warga. Upaya tersebut pun akhirnya membuahkan hasil. Petugas menemukan sebuah lokasi nongkrong tidak jauh dari rumah terduga tepatnya di areal lapangan bola Sihepeng.
Polisi berhasil menemukan belasan bungkus barangbukti sabu dalam bungkusan kecil. namun saat ditemukan, di lokasi tidak ditemukan pemiliknya.
(Mra/nusantaraterkini.co)