Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polsek Kotanopan Diduga Amankan Satu Unit Excavator dan 2 Orang Pelaku di Lokasi PETI Kotanopan

Editor:  Feriansyah Nasution
Reporter: Mohammad Reza
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Satu Unit Excavator di lokasi unit Lakalantas Polres Madina, Panyabungan. (Foto: Istimewa)

Nusantaraterkini.co, MADINA - Personel Polsek Kotanopan dibantu Personil Polres Madina berhasil menangkap satu operator alat berat dan satu pemodal penambang emas ilegal di Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal.

Terduga pemodal tambang emas ilegal yang ditangkap berinisial PS, Warga Desa Saba Dolok, Kecamatan Kotanopan. Sedangkan terduga operator beko berinisial AF warga Sumatera Barat (Sumbar). 

Baca Juga: PETI Terus Beroperasi, Kapolres Madina dan Kapolsek Kotanopan Tutup Mata

Polsek Kotanopan, selain menangkap operator dan pemodal juga mengamankan satu init alat berat jenis excavator Hyundai bermerek PT. Karya Madina Jaya Group. 

Informasi yang berhasil dihimpun, dua pelaku PETI yang merupakan pemodal dan operator excavator beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Madina.

"Alat berat itu diamankan dilokasi tambang emas ilegal di Kelurahan jambur tarutung sekira pukul 10.00 WIB, kemudian sorenya baru dibawa petugas ke Polres Madina," ujar warga Kotanopan kepada awak media, Selasa (4/2/2025) sore.

Terpantau, barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni berupa, 3 potong keset, 2 Buah ember berisi pasir yang digunakan saat melakukan penambangan, satu unit excavator merk Hyundai HX 2105 warna hitam campur orange diduga milik PT. Karya Madina Jaya Group. 

Alat berat itu kini dititipkan di kantor Unit Kecelakaan Lalulintas Polres Madina, 3 potong keset, 2 Buah ember berisi pasir yang digunakan saat melakukan penambangan. 

Baca Juga: PETI Kotanopan Tak Kunjung Berhenti, Kapolres Madina Diminta Tegas dan Tangkap Pelaku

Terpisah, Kapolsek Kotanopan AKP Parsaulian Ritonga yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, menjawab pertanyaan wartawan, langsung saja ke Humas Polres Madina," tulisnya singkat. 

(mra/nusantaraterkini.co)

Advertising

Iklan