nusantaraterkini.co, LANGSA - Polres Langsa meresmikan kampung bebas narkoba di Gampong Matang Seulimeng, Kecamatan Langsa Barat, Aceh, Jumat (27/12/2024).
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah, menegaskan, kampung bebas narkoba itu salah satu langkah dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Langsa.
"Ini komitmen Polri dalam memberantas narkoba, dengan harapan menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkotika," kata Andy.
Baca Juga : 6 Tersangka Jaringan Kokain Antar Provinsi Diringkus Satres Narkoba Polres Langsa
Masih kata Andy, kampung bebas narkoba salah satu langkah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di tengah masyarakat.
"Kami mendukung penuh upaya ini, termasuk tindakan tegas tanpa pandang bulu, bahkan jika anggota Polres Langsa sendiri terlibat, akan kita tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua, masyarakat, dan dana desa untuk keberhasilan program tersebut.
Baca Juga : SPPG Polres Simalungun Diresmikan, Kapolda Sumut Tegaskan Komitmen Polri Kawal Program Gizi Nasional
"Keberhasilan program ini tak terlepas dari peran masyarakat. Oleh karenanya, kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan," tutupnya.
Sementara itu, Pj. Wali Kota Langsa, Syaridin, memberikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak dalam mewujudkan program kampung bebas narkoba.
"Narkoba adalah musuh bersama. Program ini menjadi bukti bahwa masyarakat Gampong Matang Seulimeng tidak tinggal diam menghadapi ancaman ini. Semoga ini menjadi langkah awal bagi gampong lain untuk melakukan hal yang sama," ungkapnya.
(Dra/nusantaraterkini.co).
