Politikus Gerindra Optimis MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud
Politikus Partai Gerindra Supriyanto, optimis seluruh gugatan pada sengketa PHPU yang dilayangkan ditolak MK
Politikus Gerindra Optimis MK Tolak Gugatan AMIN dan Ganjar-Mahfud
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Supriyanto, optimis seluruh gugatan pada sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dilayangkan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya, kata dia, permohonan para pemohon tidak mengarah pada substansi perkara PHPU.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini Senin (22/4/2024) ini akan memutuskan sidang sengketa Pilpres 2024.
“Para pemohon cenderung mempermasalahkan sengketa proses, bukan sengketa hasil. UU Nomer 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, telah membawahi kewenangan masing masing lembaga,” kata Supriyanto.
Ia menjelaskan untuk jenis pelanggaran administrasi menjadi kewenangan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kemudian jika temuannya mengarah ke pidana menjadi tugas Sentra Gakkumdu.
Lebih lanjut, untuk pelanggaran penyelenggara pemilu kewenangan DKPP, dan perselisihan hasil pemilu kewenangan MK.
Sedangkan, kata dia, narasi yang disampaikan selama proses persidangan berjalan pemohon sama sekali tidak berdalih bahwa telah terjadi kekeliruan rekapitulasi suara yang dilakukan oleh KPU.
Pemohon juga disebutnya tak mampu menyandingkan rekapitulasi suara versi KPU dengan versi pemohon.
“Sebagai pemohon harusnya bisa membuktikan asumsi dan narasi yang dibangun, dengan menghadirkan fakta riil di lapangan untuk disampaikan dalam persidangan,” ujarnya.
Dia menyebut bahwa argumentasi yang dibangun para pemohon lebih cenderung mengarah ke penggiringan opini publik, bahwa pemilihan presiden sarat kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Pemohon mendalilkan terjadi kecurangan menggunakan SIREKAP, ini bisa dipatahkan karena keputusan KPU soal penetapan hasil suara berpedoman penghitungan manual mulai TPS, PPK, kabupaten/kota, provinsi, PPLN sampai pusat,” kata anggota Komisi II DPR ini.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWS25,16 Juta Warga Bakal Dapat Rekening Gratis Saldo Rp50 Ribu, Ini Syarat dan Jadwalnya
hendra·3 jam yang lalu -
-
-
HUKUM DAN KRIMINALKencan Pertama Berujung Apes, Mahasiswa di Tangerang Kehilangan Motor Usai Kenalan Wanita di Instagram
hendra·5 jam yang lalu -
NEWSPPMSU Siapkan Aksi ke Kafe Satuan.co Binjai, Oza Hasibuan Sebut Acara Halloween Tak Miliki Izin
hendra·5 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALKejagung Geledah 6 Lokasi Kasus Korupsi Tambang Nikel Sultra, Sita Uang Rp11,8 Miliar
hendra·6 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKetua DPD Terima Delegasi Tatarstan, Jajaki Peluang Kerja Sama Ekonomi Indonesia-Rusia
Fadli Tara·7 jam yang lalu -
SUMSELDPR RI Soroti Rendahnya Penyerapan KUR di Sumsel dan Dorong Percepatan Kawasan Industri
hendra·7 jam yang lalu -
NEWSBobby Nasution Diminta Hentikan Sementara Proyek Turap Sungai di Tapteng, Besi Berkarat Jadi Sorotan
hendra·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan