Keluarga Korban Kekerasan TNI Tuntut Revisi UU Peradilan Militer
Keluarga korban desak DPR revisi UU Militer sesuai putusan MK agar prajurit diadili di peradilan umum.
Nusantaraterkini.co, MEDAN -ย Eva Meliani Br Pasaribu dan Lenny Damanik mendesak DPR RI untuk melakukan revisi Undang-Undang Militer.
Dua wanita asal Sumatera Utara (Sumut) ini datang langsung ke Senayan untuk melayangkan surat permohonan audiensi, pada Selasa (4/10/2026).
Untuk diketahui Lenny dan Eva merupakan keluarga korban tindak pidana umum yang dilakukan oleh prajurit TNI. Lenny adalah ibu dari MHS (15) yang tewas dianiaya oknum Babinsa di Medan, sementara Eva adalah anak dari jurnalis Rico Sempurna Pasaribu yang tewas dibakar bersama keluarganya di Karo.
Lenny dan Eva ke DPR RI didampingi Koalisi Masyarakat Sipil yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH Medan), KontraS, Themis Indonesia, Imparsial, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra mengatakan, keluarga korban sebelumnya mengajukan gugatan uji materiil ke Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan dengan nomor 260/PUU-XXIII/2025 menyatakan untuk merombak total undang-undang itu dalam waktu paling lama 2 tahun.
"Putusan MK menekankan apabila dalam waktu 2 tahun (tidak direvisi maka) UU Militer tidak dilakukan maka otomatis UU a quo inkonstitional dan tidak memiliki hukum mengikat atau tidak berlaku," kata Irvan, Kamis (5/10/2026).
Irvan menegaskan, dalam putusan diperintahkan MK bukan sekadar ganti pasal. MK minta dibedakan secara tegas apa itu tindak pidana militer dan tindak pidana umum, kapan prajurit harus diadili di peradilan militer dan kapan harus di peradilan umum, serta memastikan peradilan militer masuk sepenuhnya dalam satu atap di bawah Mahkamah Agung.
"Oleh karena itu Para Pemohon dan koalisi masyarakat sipil mendesak DPR RI agar mematuhi Putusan MK Nomor 260/PUU-XII/2025 dan segera membentuk tim reformasi peradilan militer untuk melakukan revisi UU Peradilan Militer bersama pemerintah secara transparan, akuntabel, berkeadilan dan mengedepankan partisipasi bermakna," tandasnya.
(Ton/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NEWSKapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan
hendra·2 menit yang lalu -
NEWS VIDEOHercules Rosario Sebut Penyadapan terhadap Presiden RI Masuk Tindakan Makar dan Pengkhianat Negara
16 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTerdakwa Pengeroyokan Dituntut 2 Tahun, Ketua SPSI Tuding Jaksa Disuap
hendra·18 menit yang lalu -
NASIONALIsu Pengerahan 20 Ribu Prajurit ke Jakarta, Panglima TNI Ungkap 3 Level Siaga, Personel dan Alutsista Disiapkan
hendra·46 menit yang lalu -
NASIONALHercules: Penyadapan terhadap Presiden Adalah Tindakan Makar dan Pengkhianatan Negara
Rozie Winata·47 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALBarang Bukti 72 Perkara Dimusnahkan Kejari Binjai, Sabu hingga Ganja Ikut Dibakar
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKeluarga Korban Kekerasan TNI Tuntut Revisi UU Peradilan Militer
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDinilai Lalai Loloskan Senjata Api, Keluarga Pratu Feriscal Bakal Polisikan Cafe Panhead
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINAL1.550 Ekor Trenggiling Dibunuh untuk Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Sumut
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIBPS Catat Ekonomi Sumatera Selatan Tumbuh 5,06 Persen di Triwulan III-2026
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan