Nusantaraterkini.co, Dairi - Direktorat Reserse Narkoba, Polda Sumut berhasil tangkap tiga orang pria yang diduga menjadi bandar narkotika jenis sabu pada Senin (9/12/24) kemarin.
Dari informasi yang dihimpun, penangkapan itu dilakukan tepatnya di Jalan lintas Sumatera, Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, tepatnya di halaman parkir salah satu toko.
Baca Juga : Satu Keluarga Jual Sabu, 4 Orang Diamankan Polisi
Terkait penangkapan tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan ada 3 orang terduga pelaku yang diamankan pihaknya.
Baca Juga : DPR Dukung Proyek Gentengnisasi Prabowo, Ingatkan Akuntabilitas dan Dampak ke UMKM
“Benar ada tiga orang kita amankan sebagai tersangka,” ujar Kombes Yemi Mandagi, Kamis (12/12/24).
Selain 3 orang tersangka lanjut mantan Kapolresta Deliserdang ini, pihaknya mengamankan barang bukti yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu dengan berat 2 kilogram.
Baca Juga : Dijadwalkan Digusur Hari Ini, Pedagang Pasar Sambas Sampaikan Aspirasi
Namun ia itu tidak merinci lebih lanjut terkait pengungkapan itu.
Di mana kasus sedang diproses oleh pihaknya.
Sebelumnya, Polsek Sumbul Pegagan mengamankan 3 dari 4 pria yang terduga jaringan narkoba antar provinsi di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) belum lama ini.
Informasi diperoleh mistar.id dari sejumlah warga sekitar menyebutkan jika penangkapan yang dilakukan pada Senin sekitar pukul 09.00 WIB itu sempat membuat heboh warga sekitar.
Masyarakat juga mengatakan jika 1 dari 3 tersangka yang diamankan polisi berhasil melarikan diri.
Mungkin di lokasi saat itu hendak transaksi narkoba. Dengar-dengar barang buktinya jenis sabu yang beratnya kiloan,” tambahnya.
(mft/Nusantaraterkini.co)
