Polisi Tangkap Perias Pengantin yang Suka Sesama Jenis terhadap Anak-anak
Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara menangkap AS (29), yang bekerja sebagai perias pengantin, karena melakukan tindakan asusila sesama jenis.
Nusantaraterkini.co, BENGKULU - Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara menangkap AS (29), yang bekerja sebagai perias pengantin, karena melakukan tindakan asusila sesama jenis terhadap anak di bawah umur, pada Senin (10/2/2025).
AS ditangkap berkat laporan orangtua korban. Kronologi kejadian bermula pada Selasa, 4 Februari 2025, pukul 21.50 WIB, ketika korban disuruh ibunya membeli pulsa.
Selanjutnya, korban yang masih berusia 14 tahun meminjam motor AS, yang merupakan tetangganya.
Setelah kembali dari membeli pulsa, korban mengembalikan motor pelaku, tetapi pelaku menyuruh korban meletakkan kunci motor di dalam rumah. Kemudian, saat di dalam rumah, pelaku mendekati korban, lalu merayu dengan mengimingi uang Rp 50.000.
Baca Juga : Ditempatkan di Ruang Mapenaling, Isa Zega Dipindah ke Lapas Wanita Malang
Lalu, pelaku melakukan tindakan asusila terhadap korban. Merasa curiga dengan lamanya korban di rumah pelaku, ibu korban menanyakan kepada korban terkait apa yang dilakukan di rumah pelaku.
Setelah diinterogasi, ibu korban mengaku bahwa pelaku telah melakukan tindakan asusila terhadap korban. Korban mengaku ia telah dua kali dicabuli pelaku.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Rizky Dwi Cahyo, membenarkan pihaknya telah menangkap pelaku.
Baca Juga : 3 Orang Ditangkap Usai Bentrok Anggota Perguruan Silat di Surabaya
"Pelaku diringkus oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Freddy Silaen, dan Unit Opsnal," kata Iptu Rizky Dwi Cahyo saat dikutip dari Kompas.com, Selasa (11/2/2025).
"Pada Senin, 10 Februari 2025, telah dilakukan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur dan atau pencabulan sesama jenis," ujarnya. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALPratu Bintang Menangis di Persidangan, Baru Sadar Terdakwa Adalah Seniornya
Rozie Winata·1 menit yang lalu -
NEWSKapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan
hendra·19 menit yang lalu -
NEWS VIDEOHercules Rosario Sebut Penyadapan terhadap Presiden RI Masuk Tindakan Makar dan Pengkhianat Negara
33 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTerdakwa Pengeroyokan Dituntut 2 Tahun, Ketua SPSI Tuding Jaksa Disuap
hendra·35 menit yang lalu -
NASIONALIsu Pengerahan 20 Ribu Prajurit ke Jakarta, Panglima TNI Ungkap 3 Level Siaga, Personel dan Alutsista Disiapkan
hendra·1 jam yang lalu -
NASIONALHercules: Penyadapan terhadap Presiden Adalah Tindakan Makar dan Pengkhianatan Negara
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALBarang Bukti 72 Perkara Dimusnahkan Kejari Binjai, Sabu hingga Ganja Ikut Dibakar
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALKeluarga Korban Kekerasan TNI Tuntut Revisi UU Peradilan Militer
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDinilai Lalai Loloskan Senjata Api, Keluarga Pratu Feriscal Bakal Polisikan Cafe Panhead
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINAL1.550 Ekor Trenggiling Dibunuh untuk Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Sumut
Rozie Winata·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan