Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pedagang Sayur Asal Muba

Polisi menangkap Paisal dalam kasus pembunuhan pedagang sayur asal Muba. Tiga pelaku lainnya masih buron setelah jasad korban dikubur di Ogan Ilir.

Bagikan:
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap satu dari empat pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pedagang asal Musi Banyuasin pada, Rabu (4/11/2026). (foto: istimewa)
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap satu dari empat pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pedagang asal Musi Banyuasin pada, Rabu (4/11/2026). (foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,ย PALEMBANG - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap satu dari empat pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang pedagang asal Musi Banyuasin pada, Rabu (4/11/2026).

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan awal orang hilang atas nama Jalaludin (54), warga Desa Berlian Makmur, Kecamatan Sungai Lilin, Musi Banyuasin, yang tak kunjung kembali sejak pertengahan Oktober 2026.

โ€œAnggota unit 5 Subdit 3 Ditreskrimum mendapatkan informasi terduga pelaku pembunuhan atas nama Paisal telah melakukan pembunuhan di daerah Sungai Lilin,โ€ ujar Kasubdit III Jatanras Sofwan Rosyidi.

Petugas gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Polsek Sungai Lilin kemudian bergerak menangkap tersangka Paisal di rumah kerabatnya kawasan Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, Ogan Komering Ilir.

โ€œPelaku atas nama Paisal berhasil diamankan di rumah keluarga pelaku yang beralamat Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI. Dan pelaku mengakui semua perbuatannya,โ€ terangnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, aksi pembunuhan berencana tersebut dipicu oleh rasa sakit hati tersangka lantaran kerap mengalami dugaan pelecehan seksual oleh korban saat bekerja sebagai buruh jualan sayur.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di area perkebunan kelapa sawit kawasan C2 Sungai Lilin, Musi Banyuasin, ketika korban meminta tersangka Paisal dan rekannya, Ditra, untuk berhubungan badan.

โ€œPada saat korban posisi terlentang, pelaku Paisal langsung memiting leher atau menjepit batang leher menggunakan kedua lengan pelaku sampai pelaku merasa korban telah meninggal,โ€ ungkapnya.

Saat pitingan berlangsung, tersangka Ditra turut menerjang bagian kemaluan serta memukul korban hingga dipastikan tewas di lokasi kejadian.

Usai dieksekusi, jasad korban diangkut menggunakan mobil Daihatsu Sigra milik korban menuju daerah Mayapati,Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir, untuk dikuburkan dengan bantuan ayah dan paman tersangka.

Mobil milik korban kemudian dibawa melarikan diri ke kawasan Pampangan sebelum akhirnya berhasil dilacak dan ditemukan oleh pihak keluarga korban melalui jaringan GPS.

Saat ini kepolisian tengah mendatangi lokasi penguburan jasad korban sekaligus memburu tiga pelaku lain yang masih buron, yakni Ditra (eksekutor), Asnawi (ayah tersangka), dan Asmadi (paman tersangka).ย 

(Tia/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait