Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Tangkap 2 Pengedar dan Seorang Pecandu Sabu di Jalan Rawe 6 Medan

Editor:  Rozie Winata
Reporter: Ari
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi mengamankan tiga orang pelaku narkoba di Medan Labuhan. (Foto: istimewa)

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi melakukan penggerebekan narkoba di Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan. Dalam penggerebekan ini polisi menangkap 3 orang.

Tersangka yang diamankan adalah M. Syahputra (41) dan Abdul Rahman (39) sebagai pengedar, serta Suprayetno (40) sebagai pengguna narkoba jenis sabu.

Baca Juga : Perang Lawan Narkoba, Intel Kodim Simalungun Sita Puluhan Paket Sabu dan Amankan 7 Orang ​

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ismail Pane menjelaskan bahwa penggrebekan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari warga terkait maraknya peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga : Barak Narkoba di Bantaran Sungai Sunggal di Gerebek Sat Narkoba Polrestabes Medan, Seorang Pengedar Diamankan

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bukti kuat adanya aktivitas peredaran narkotika di Jalan Rawe 6. Oleh karena itu, kami segera melakukan penggrebekan," ujarnya, Rabu (18/7/2024).

Dalam penggrebekan ini, barang bukti yang diamankan antara lain 1 plastik klip sedang berisi sabu, 5 plastik klip kecil berisi sabu, 2 pipet ujung runcing, 1 plastik klip sedang dalam keadaan kosong dan Uang tunai sebesar Rp121.000.

Baca Juga : Dugaan Surga Narkoba di Rutan Labuan Deli, Kemenimipas Didesak Turun Tangan ​

Para pelaku yang ditangkap saat ini sudah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga : Polsek Medan Labuhan Selidiki Penyebab Kebakaran Pabrik Sandal Milik PT Garuda Mas Perkasa

"Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memerangi narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika," tambah AKP Ismail Pane.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan turut serta dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.

Baca Juga : Banjir Rob Jebol Tanggul di Medan Labuhan: Rico Waas Perintahkan Pembangunan Pelindung Sepanjang 1.000 Meter

"Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika," tandasnya.

(Cw5/Nusantaraterkini.co)