Nusantaraterkini.co, BINJAI - Pria yang menghancurkan etalase atau stelling toko jam dan memukul pemilik toko, ternyata memang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Hal ini benarkan oleh Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah. Bahkan pria berinisial IFH (18) sempat diamankan personel Polres Binjai pada, Senin (22/1/2024) kemarin.
"Ya benar diamankan kemarin, karena merusak stelling toko jam yang berada di Jalan Sudirman, Binjai Kota," ujar Riswansyah, Sabtu (27/1/2024), dikutip dari Tribun Medan.
Baca Juga : Pria Bermasker Gasak Dua Motor Mahasiswa di Padang Bulan
Lanjut Riswansyah, IFH sebelumnya di Toko Jam Tempo memukuli etalase dan steling hingga pecah menggunakan obeng.
Sedangkan itu, keluarga pelaku dan pemilik toko telah melakukan perdamaian.
"Setelah dipertemukan dengan keluarga pelaku, korban sepakat berdamai. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa sejak kelas enam SD," ujar Riswansyah.
Baca Juga : Bayi Tak Bernyawa Ditemukan Warga, Polisi Amankan Wanita Terduga Pembuang Bayi
"Keluarga pelaku telah membawa pelaku ke rumah sakit jiwa di Kota Medan," sambungnya.
Dikabarkan sebelumnya, beredar viral di media sosial, seorang pria yang disebut-sebut Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) menghancurkan stelling toko milik warga.
Informasi yang diperoleh wartawan, peristiwa itu terjadi pada, Senin (22/1/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, disalahsatu Toko Jam Tempo yang berada di Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Baca Juga : ODGJ Tanpa Identitas Meninggal Usai Kecelakaan, Polres Simalungun Imbau Keluarga Datang Mengidentifikasi
"Mulanya saya lagi duduk di sini, tiba-tiba pelaku ini lewat. Dia minta uang, saya bilang gak ada. Minta jam lah katanya gak ada juga saya bilang," ujar Irsan pemilik toko, Jumat (26/1/2024).
Lanjut Irsan, karena permintaan pelaku tidak dituruti, pelaku pun marah dan sempat memukul bagian perut pemilik toko.
"Jadi pelaku ini marah-marah, merepet, dan pukul perut saya ini, tapi saya tangkis pakai tangan," ujar Irsan.
Baca Juga : Lakukan Pengrusakan Mobil, Pria Diduga ODGJ Diamankan Polisi
Parahnya lagi, pelaku sempat mengeluarkan obeng yang diselipkan pada bagian celana yang dipakainya.
"Habis itu dia marah-marah di depan, dia cabut obengnya yang sudah dibawanya," ujar Irsan.
Lantaran Irsan hanya seorang diri pada waktu itu, ia pun lari menyelamatkan diri ke jalan raya.
Baca Juga : Aliansi Pemuda- Mahasiswa Binjai Protes Pengangkatan Kadis PUPR
"Dia kejar saya, tapi gak dapat. Kemudian pelaku ini masuk ke dalam toko, pecahkan kaca stelling menggunakan obeng yang dibawanya," ujar Irsan.
Irsan pun beteriak meminta pertolongan. Namun, pada waktu itu kebetulan personel Sat Lantas Polres Binjai juga tengah melintas.
"Kebetulan pada waktu itu, Patroli Sat Lantas Polres Binjai lewat. Saya pun teriak tolong, walau masyarakat ramai, gak ada yang berani karena pelaku memegang obeng," ujar Irsan.
Baca Juga : Cerita Driver Ojek yang Terdampak Gangguan Pasokan BBM: Terpaksa Matikan Aplikasi Lantaran Tak Dapat Bensin
"Alhasil personel Sat Lantas Polres Binjai menangkap pelaku," sambungnya.
Disinggung apakah pelaku merupakan ODGJ, irsan membenarkannya.
"Katanya ODGJ," ujar Irsan.
Atas kejadian tersebut, sedikitnya ada 10 setelling yang berisikan jam pecah. Kerugian ditaksir mencapai jutaan rupiah lebih.
"Yang hilang gak ada. Luka-luka juga tidak ada. Cuma itu tadi, karena pelaku membawa obeng, jadi saya lari," tutup Irsan. (rsy/nusantaraterkini.co)
