Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Geledah Rumah Pengedar Narkoba di Langkat, Sabu Seberat 8 Gram Ditemukan Dalam Sepatu

Editor:  hendra
Reporter: DRA
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Tersangka pengedar sabu dan barang buktinsaat diamankan di Polres Langkat. (Foto: Humas Polres Langkat)

nusantaraterkini.co, LANGKAT - Satres Narkoba Polres Langkat menggeledah rumah terduga pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Pematang Sentang, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Dari rumah tersebut, petugas menemukan narkoba jenis sabu seberat 8,01 gram yang disimpan dalam sepatu di dapur rumah pelaku.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi, melalui Kasi Humas, AKO Rajendra Kusuma mengatakan, penggeledahan itu dilakukan usai tersangka berinisial J (44) diringkus anggota Satres Narkoba Polres Langkat pada Senin (3/2/2025) sekira Pukul 21.30 Wib.

Baca Juga : Polisi Gerebek Rumah Penyuling LPG 3 Kg ke Gas Non-Subsidi

"Anggota melakukan pengembangan dan menggeledah rumah tersangka. Penggeledahan itu didampingi warga dan istri tersangka. Dari penggeledahan itulah ditemukan barang bukti sabu 8 gram," jelas Rajendra, Kamis (6/2/2025).

Saat diintrogasi, lanjut Rajendra, tersangka mengakui kalau sabu tersebut adalah miliknya yang akan diedarkan.

Diceritakan Rajendra, penangkapan tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Dusun Pematang Sentang, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.

Baca Juga : Pengedar Sabu Nekat Loncat dari Lantai 2 saat Penggerebekan Narkoba di Pekanbaru, Empat Orang Ditangkap

"Setelah mendapat informasi adanya pelaku kejahatan narkotika, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku saat berdiri di pinggir jalan," terangnya.

Saat penangkapan itu, masih kata Rajendra, anggota Satres Narkoba Polres Langkat menemukan lima bungkus plastik bening yang diduga berisikan sabu di dalam tas tersangka.

"Atas perbuatannya, pelaku bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Langkat guna proses penyelidikan lebih lanjut," bebernya.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Advertising

Iklan