Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Polisi Gagalkan Penyelundupan 24,6 Kg Sabu Jaringan Malaysia

Editor:  hendra
Reporter: Hendra Mulya
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Pengungkapan Kasus Narkotika Jenis Sabu Jaringan Malaysia Seberat 24,6 Kg. (Foto: Dok. Istimewa)

nusantaraterkini.co, JAKARTA – Upaya peredaran narkoba skala besar berhasil digagalkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dari operasi yang digelar di kawasan Pluit, Jakarta Utara, petugas menyita sabu seberat 24,6 kilogram yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia.

Penindakan berlangsung pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 19.15 WIB di area basement salah satu apartemen. Seorang pria berinisial US (39), warga Ciputat, Tangerang Selatan, diamankan bersama barang bukti.

Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pengintaian panjang sejak Agustus lalu.

Baca Juga : Peredaran Obat Keras Daftar G di Pemalang Masif, Bupati Akan Tindak Tegas

“US sudah menjadi target pemantauan kami sejak bulan lalu. Saat transaksi hendak dilakukan di basement apartemen Pluit, tim langsung bergerak dan mengamankan tersangka,” jelasnya, Sabtu (27/9/2025).

Dari kendaraan milik tersangka, polisi menemukan 24 paket sabu yang dikemas dalam plastik berlabel prince durian untuk mengelabui petugas. Berat keseluruhan mencapai 24,6 kilogram.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku barang haram tersebut dipasok oleh seorang pria berinisial J yang berada di Malaysia. US dijanjikan upah sebesar Rp250 juta apabila berhasil menyalurkan seluruh sabu tersebut.

Baca Juga : KPLP Binjai Perketat Kontrol Blok Hunian, Pastikan Steril dari Barang Terlarang

Saat ini, tersangka mendekam di tahanan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Polisi masih memburu jaringan lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika lintas negara ini.

(Dra/nusantaraterkini.co).