Peredaran Obat Keras Daftar G di Pemalang Masif, Bupati Akan Tindak Tegas
Masih adanya peredaran obat keras daftar ‘G’ secara masif di Kabupaten Pemalang, membuat Bupati Anom Wiidiyantoro merasa geram.
nusantaraterkini.co, PEMALANG - Masih adanya peredaran obat keras daftar ‘G’ secara masif di Kabupaten Pemalang, membuat Bupati Anom Wiidiyantoro merasa geram.
Dirinya pun menyatakan akan menindak tegas dan tidak ada toleransi bagi pelaku yang melakukan peredaran obat keras.
“Tidak ada toleransi masalah obat-obat terlarang apapun jenisnya,” katanya, Rabu (15/10/2025).
Ia segera menginstruksikan dinas-dinas terkait untuk menindak termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
“Saya akan memerintahkan dinas-dinas terkait termasuk Satpol PP dan juga koordinasi dengan Forkompinda untuk menindak kegiatan peredaran obat keras itu,” ujar Anom.
Sebelumnya, Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang Kiyai Abu Joharudin Bahry, juga menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap pelanggaran tersebut.
“Kami prihatin dan sangat kuwatir peredaran obat keras G ini secara masif di Pemalang apalagi sasaran penggunanya para pelajar atau generasi gen z,” kata Kiyai Abu Joharudin Bahry.
Untuk antisipasi maraknya peredaran keras ilegal itu, pihaknya mendesak APH dalam hal ini kepolisian adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Karena ini sangat urgen maka APH atau kepolisian yang berwenang di sini segera merespon keresahan kami tidak harus menunggu laporan dari masyarakat,” ujar Gus Bahry.
Lebih lanjut, Gus Bahry menyampaikan pengguna obat keras secara ilegal ini bukan hanya pada efek fisik yang berpotensi menyebabkan ketergantungan dan gangguan mental, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas.
“Kita berbicara tentang generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran ini. Dampaknya bukan hanya bagi kesehatan, tetapi juga masa depan bangsa,” ujarnya.
Gus Bahry berharap pemerintah dan aparat hukum bisa memperkuat pengawasan, menindak tegas pelaku, dan memutus rantai distribusi obat ilegal.
“Harapan kami segera tuntas supaya ini tidak menjadi keresahan masyarakat, orang tua. Ini perlu terobosan lintas sektoral secara terpadu dalam penanganan peredaran obat keras ini,” tegasnya.
(Rgl/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWAPenembakan Massal di Krakow Polandia Tewaskan Enam Orang
Herman Saleh Harahap·23 menit yang lalu -
NEWSKapolri Didesak Buka Daftar Korban Penyadapan yang Seret Mantan Petinggi Polri
Herman Saleh Harahap·39 menit yang lalu -
PERISTIWATNI Temukan Black Box M-17 yang Jatuh Saat Tugas Karhutla
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
E-SportMPL ID Season 18: BTR Tumbangkan TLID 4-3, Melaju ke Grand Final
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·9 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·10 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·10 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·11 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·12 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan