Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polisi Ditabrak saat Hadang Truk Boks Pembawa Ganja di Labura

Kepala Pos (Kapos) Lantas Polres Labuhanbatu, IPDA Sandro F. Panjaitan menjadi korban penabrakan saat mencoba menghadang truk boks yang membawa narkob

Dua tersangka kurir narkona jenis ganja saat ditangkap. (Foto: Humas Polres Labuhanbatu).
Dua tersangka kurir narkona jenis ganja saat ditangkap. (Foto: Humas Polres Labuhanbatu).
A A

nusantaraterkini.co,  – Kepala Pos (Kapos) Lantas , IPDA Sandro F. Panjaitan menjadi saat mencoba yang jenis .

Peristiwa nahas itu terjadi di depan Pos Lantas Polsek Kualuh Hulu. Saat ini tengah menjalani perawatan medis di RS Royal Prima Medan.

Kasat AKP Mashuri, SH MH, melalui Plt Kasi Humas IPTU Arwin SH menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sebuah warna kuning yang narkotika jenis ganja dari Medan menuju Rantauprapat.

"Peristiwa itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura), tepatnya di depan Pos Timbangan LLAJ Membang Muda pada Rabu (27/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB," jelas Arwin, Kamis (28/8/2025).

Berdasarkan informasi itu, lanjut Arwin, tim opsnal langsung melakukan penghadangan di depan Pos Lantas Polsek Kualuh Hulu. Bukannya berhenti, sopir truk boks Isuzu warna kuning dengan nomor B 9924 KXW langsung tancap gas melarikan diri.

"Namun nahas, saat akan melarikan diri, truk boks menabrak Kapos Lantas, IPDA Sandro F. Panjaitan, lalu terus melarikan diri ke arah Jalinsum Gunting Saga,” ujarnya.

Dalam pengejaran, sopir truk terlihat membuang beberapa bungkusan. Hingga akhirnya, truk berhasil dihentikan di depan Pos Timbangan LLAJ Membang Muda.

Polisi kemudian melakukan penyisiran di sepanjang jalur dan menemukan paket ganja tersebut.

"Polisi berhasil menangkap dua tersangka yakni JJS alias Udin (31) dan JFH alias Nando (38), keduanya warga Bekasi. Dari tangan mereka, polisi menyita dua bungkus ganja kering yang dikemas koran dengan berat total 1,4 kilogram," bebernya.

Dari hasil interogasi, kata Arwin, kedua tersangka mengakui ganja tersebut milik mereka yang hendak diantarkan kepada seorang pria bernama Fadli, yang diperoleh dari pria berinisial AN, warga Medan.

"Saat ini, AN masih dalam penyelidikan. Sementara barang bukti ganja dan truk boks sudah diamankan di Polres Labuhanbatu," tegasnya.

Sementara itu, IPDA Sandro F. Panjaitan yang menjadi korban tabrakan saat menghadang truk pelaku, saat ini menjalani perawatan medis di RS Royal Prima Medan.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait