Hendak Kabur, Pria Bawa 20 Ball Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan
Polisi menangkap pria berinisial S di Padangsidimpuan yang membawa 20 ball ganja. Pelaku sempat kabur dan melawan saat hendak diamankan.
Nusantaraterkini.co,ย PADANGSIDIMPUAN โ Seorang pria berinisial S (34) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan setelah kedapatan membawa 20 ball ganja di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin (5/10/2026) dini hari.
Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang diterima polisi sekitar pukul 04.00 WIB. Warga melaporkan adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis ganja dengan menggunakan karung.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono kemudian memerintahkan personel melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan.
Sekitar pukul 04.50 WIB, polisi kembali mendapat informasi bahwa seorang pria mengendarai sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tanpa nomor polisi sambil membawa karung biru dari Jalan Melati menuju Jalan Yos Sudarso.
Petugas yang telah berada di sekitar lokasi kemudian mencari kendaraan sesuai ciri-ciri tersebut. Polisi akhirnya menemukan S di Jalan Yos Sudarso.
Saat hendak dihentikan, petugas mematikan kunci kontak sepeda motor yang dikendarainya. S kemudian melompat dari kendaraan dan berusaha melarikan diri.
Polisi langsung mengejarnya hingga sekitar 20 meter dan berhasil menangkap S. Saat diamankan, pria tersebut disebut sempat melakukan perlawanan dengan menggigit lengan salah seorang anggota.
"Setelah petugas mengamankan laki-laki tersebut, petugas menemukan satu karung berwarna biru dan setelah diperiksa berisi 20 ball diduga ganja," kata Juli, Senin siang.
Dari hasil pemeriksaan awal, S mengaku ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial U yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi.
S mengaku diminta membawa ganja tersebut menuju Desa Pal XI, Kabupaten Tapanuli Selatan. Atas jasanya, ia dijanjikan upah Rp1,8 juta.
Namun, setelah barang sampai di tujuan, S baru menerima pembayaran sebesar Rp800 ribu.
Polisi kemudian mengamankan S beserta barang bukti 20 ball diduga ganja dan sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan untuk membawa barang tersebut ke Mapolres Padangsidimpuan.
Kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
(Ron/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
NASIONALProfil dan Rekam Jejak Letjen TNI Lucky Avianto, Jenderal Bintang Tiga yang Jadi Komandan Upacara HUT TNI
Rozie Winata·13 menit yang lalu -
NEWS6 Pangdam Baru Dilantik Prabowo di HUT ke-81 TNI, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
hendra·13 menit yang lalu -
NEWS VIDEOGerindra Belum Tetapkan Angka Ambang Batas Pemilu, Bahtra Banong: Masih Berupa Usulan
Fadli Tara·23 menit yang lalu -
KRIMINALSetahun Beraksi 6 Kali, Komplotan Begal Bersenjata Parang di Medan Diringkus Polisi
Rozie Winata·41 menit yang lalu -
NEWSDwi Ajeng Desak BPK Diperkuat: Jangan Cuma Jago Periksa, Harus Berdampak
hendra·50 menit yang lalu -
PERISTIWATiga Ekskavator PETI Dibakar Massa, Warga Sebelumnya Sudah Ingatkan Aktivitas Dihentikan
Rozie Winata·57 menit yang lalu -
KRIMINALHendak Kabur, Pria Bawa 20 Ball Ganja Ditangkap Polisi di Padangsidimpuan
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolisi Bubarkan Tawuran di Belawan, Dua Remaja dan 2 Parang Diamankan
hendra·1 jam yang lalu -
PENDIDIKANSiswa SD di Pemalang Diduga Tewas Dibully Kakak Kelas, Pengamat: Jangan Ada yang Tutupi Kebenaran
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NEWS VIDEOSiswa SD Tewas Diduga Dibully, Ahmad Doli: Ini Sudah Keterlaluan
Fadli Tara·2 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan