Polres Padangsidimpuan Sita 36,23 Kilogram Ganja dan 502,47 Gram Sabu dalam Sebulan
Polres Padangsidimpuan menyita 36,23 kg ganja dan 502,47 gram sabu dalam penindakan narkoba periode September–Oktober 2026.
Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN — Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan berhasil menyita barang bukti 36,23 kilogram ganja dan 502,47 gram sabu, sepanjang pelaksanaan operasi penindakan periode September hingga Oktober 2026.
Pengungkapan dan hasil tangkapan tersebut diekspos Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Noval NG Desky, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, dalam konferensi pers di Padangsidimpuan, Jumat (23/10/2026).
Kapolres merinci, dari empat kasus polisi menyita 499,87 gram sabu dan 32.734,67 gram ganja. Sementara dari Operasi Sarang Narkoba di 11 lokasi, petugas mengamankan 2,6 gram sabu, 3.495,21 gram ganja, 33 alat hisap sabu (bong), serta tujuh plastik klip transparan kosong. Secara keseluruhan, barang bukti yang disita mencapai 36,23 kilogram ganja dan 502,47 gram sabu.
"Dalam rangkaian kegiatan tersebut, berhasil diamankan empat tersangka dari pengungkapan kasus, serta tujuh laki-laki dalam Operasi Sarang Narkoba, dengan rincian tiga berstatus pengguna, tiga diduga bandar, dan satu diduga kurir narkotika," papar Kapolres.
Noval menekankan pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mencegah peredaran narkotika.
"Melalui deklarasi bersama masyarakat Sumatera Utara menolak narkoba, Polres Padangsidimpuan mengajak seluruh unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, insan pers, mahasiswa, dan pelajar memperkuat sinergi demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," lanjutnya.
Sementara itu, Sekda Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, menyambut baik dan mengapresiasi langkah tegas Polres Padangsidimpuan dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.
"Pemko Padangsidimpuan mendukung penuh langkah kepolisian dalam membershkan peredaran narkoba yang sudah menjadi musuh bersama khususnya di wilayah ini. Mari kita bersihkan narkoba demi menyelamatkan generasi muda ke depan," tegas Rahmat.
(Ron/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALKasus Jalan dan DJKA di Sumut, GMPET-SU Desak KPK Terbitkan Sprindik Baru
Rozie Winata·4 menit yang lalu -
NEWS VIDEODorong UMKM Naik Kelas, Kemenparekraf Bersama Komisi VII DPR RI Perkuat Ekosistem Creative Hub Simalungun
Fadli Tara·14 menit yang lalu -
SUMSELPemkot Palembang Terima Dana Rp10 Miliar untuk Penanganan Karhutla dan Asap
Rozie Winata·31 menit yang lalu -
SUMSELBMKG Ungkap Penyebab Hujan Ringan di Palembang: Hasil Dinamika Atmosfer dan OMC
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
NASIONALKawal Indonesia Emas 2045, Lemhannas RI Ajak Insan Pers Bangun Jurnalisme Kebangsaan
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALCekcok Berujung Maut, Polres Muratara Tangkap Satu Pelaku Pengeroyokan di Rawas Ilir
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLALaga Liverpool vs Brighton Terancam Ditunda Akibat Cuaca Buruk
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
PERISTIWAPicu Tabrakan Beruntun usai Tabrak Lari, Pengemudi Mobil Denza Tersangka
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGerebek Sarang Narkoba di Medan Maimun,15 Orang Positif Narkotika Diciduk Polda Sumut
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPSPS Riau Menang 3-2 atas Persikad Depok Lewat Gol Menit Akhir
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan