Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polres Padangsidimpuan Sita 36,23 Kilogram Ganja dan 502,47 Gram Sabu dalam Sebulan

Polres Padangsidimpuan menyita 36,23 kg ganja dan 502,47 gram sabu dalam penindakan narkoba periode September–Oktober 2026.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval NG didampingi Sekretaris Daerah Padangsidimpuan Rahmat Marzuki, saat konfrensi pers di Padangsidimpuan, Jumat (23/10/2026).(foto :rizal oloan nasution/nusantaraterkini.co)
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval NG didampingi Sekretaris Daerah Padangsidimpuan Rahmat Marzuki, saat konfrensi pers di Padangsidimpuan, Jumat (23/10/2026).(foto :rizal oloan nasution/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN — Kepolisian Resor (Polres) Padangsidimpuan berhasil menyita barang bukti 36,23 kilogram ganja dan 502,47 gram sabu, sepanjang pelaksanaan operasi penindakan periode September hingga Oktober 2026.

​Pengungkapan dan hasil tangkapan tersebut diekspos Kapolres Padangsidimpuan, , didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki Nasution, dalam konferensi pers di Padangsidimpuan, Jumat (23/10/2026).

​Kapolres merinci, dari empat kasus polisi menyita 499,87 gram sabu dan 32.734,67 gram ganja. Sementara dari Operasi Sarang di 11 lokasi, petugas mengamankan 2,6 gram sabu, 3.495,21 gram ganja, 33 alat hisap sabu (bong), serta tujuh plastik klip transparan kosong. Secara keseluruhan, barang bukti yang disita mencapai 36,23 kilogram ganja dan 502,47 gram sabu.

"Dalam rangkaian kegiatan tersebut, berhasil diamankan empat tersangka dari pengungkapan kasus, serta tujuh laki-laki dalam Operasi Sarang , dengan rincian tiga berstatus pengguna, tiga diduga bandar, dan satu diduga kurir narkotika," papar Kapolres.

Noval menekankan pemberantasan narkoba tidak dapat hanya mengandalkan kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi dan mencegah peredaran narkotika.

"Melalui deklarasi bersama masyarakat Sumatera Utara menolak narkoba, mengajak seluruh unsur pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, organisasi masyarakat, insan pers, mahasiswa, dan pelajar memperkuat sinergi demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," lanjutnya.

Sementara itu, Sekda Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, menyambut baik dan mengapresiasi langkah tegas dalam memberantas narkoba di wilayah tersebut.

"Pemko Padangsidimpuan mendukung penuh langkah kepolisian dalam membershkan peredaran narkoba yang sudah menjadi musuh bersama khususnya di wilayah ini. Mari kita bersihkan narkoba demi menyelamatkan generasi muda ke depan," tegas Rahmat.

(Ron/Nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait